Supply Chain Center Akselerasi Pemulihan Ekonomi Jabar

- 24 Desember 2021, 16:19 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menhub Budi Karya meninjau pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menhub Budi Karya meninjau pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat. /Dok Humas KemenkoMarves/

Kedua, start small. Menurut Nur Budi, prinsip tersebut menekankan agar implementasi Supply Chain Center dilakukan bertahap dengan mengedepankan kelayakan pengembangan, mulai dari hulu sampai hilir.

"Supply Chain Center akan menambahkan channel agar aksesibilitas pasar lebih luas. Jadi, ada penambahan channel," ucapnya.

Prinsip terakhir yakni insentif berbasis value. Hal itu bertujuan agar setiap stakeholder bergerak dan berkontribusi dalam sistem yang diimplementasikan. Dengan begitu, insentif yang dikembangkan didasarkan pada nilai sosial dan nilai pasar.

"Nilai sosial ini seperti: Oh, enggak enak, jadi diajak temannya. Dan insentif tentu berdasarkan harga pasar," katanya.

Arah Kebijakan Transportasi
Selain kolaborasi, arah kebijakan tranportasi dan logistik yang terintegrasi perlu dilakukan untuk pembangunan SCC Jabar. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar Koswara mengatakan bahwa saat ini ada dua persoalan mengenak transportasi dan logistik.

Pertama, Jabar memiliki infrastruktur yang cukup baik untuk pergerakan orang maupun barang, tetapi tidak cukup efisien karena tidak terintegrasi. Setiap pemangku moda transportasi jalan sendiri-sendiri. Hal itu menyebabkan biaya transportasi, termasuk angkut logistik, membengkak.

Baca Juga: Selfie Bareng Pasangan Leslar, Pesona Audi Marisa Bikin Warganet Meleleh: Selena Gomez Pakai Kebaya

"Kedua adalah masalah kewenangan untuk transportasi dan logistik ini. Di pusat, ada dua kementerian, PUPR dan Perhubungan. Di daerah, ada provinsi dan kabupaten/kota. Ego sektoral masih tinggi," kata Koswara.

"Masalah angkutan barang, pure di pusat urusannya. Sementara pusat melihat kewenangannya itu di jalan nasional. Tapi, apakah logistik itu melewati jalan nasional saja. Kemudian masalah pengawasan, pengawasan Kemenhub di jalan nasional. Apakah angkutan barang hanya lewat jalan nasional? Tidak," imbuhnya.

Karena pengawasan yang minim, kata Koswara, banyak kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas melewati jalan provinsi dan kabupaten/kota. Situasi tersebut membuat jalan provinsi dan kabupaten/kota mudah rusak.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah