AWAS! BPOM Temukan Ribuan Produk Pangan Olahan Tanpa Izin Edar

- 24 Desember 2021, 18:13 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito
Kepala BPOM Penny K Lukito /Foto: Tangkaplayar Badan POM/beritasubang.com

 

GALAMEDIA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan pihaknya menemukan dalam patroli siber masih terdapat ribuan tautan yang menjual produk pangan olahan tanpa izin edar jelang periode Natal dan tahun baru.

"Ditemukan sekitar 3.400 tautan yang menjual produk pangan tanpa izin edar. Jadi mohon diingat untuk masyarakat diberikan pemahaman bahwa penjualan pangan olahan melalui online juga harus mendapatkan izin edar," kata Penny dalam konferensi pers virtual, Jumat, 24 Desember 2021.

Sebanyak 3.393 tautan yang menjual produk pangan olahan tanpa izin edar itu ditemukan dari hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan yang dilakukan BPOM jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca Juga: Usai Dihujat Netizen Soal Video Topeng, Sunan Kalijaga Tulis Ini di Instagram-nya: Saya Hadir Bukan untuk...

Dia memastikan bahwa temuan itu telah dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA). Ribuan tautan tersebut juga telah diblokir.

"Kami sudah membangun komunikasi, membangun kerja sama untuk bersama-sama menjaga peredaran melalui online, penjualan melalui online pangan olahan ini tetap memenuhi standar-standar yang disyaratkan. Tentunya harus mendapat izin edar dulu dengan Badan POM untuk pangan yang memang dipersyaratkan mendapatkan izin edar," tegas Penny,

Hasil intensifikasi pengawasan tahap III sampai pertengahan Desember, dengan terdapat lima tahap dalam periode 1 Desember 2021-7 Januari 2022, juga menemukan bahwa dari pemeriksaan sembilan sarana gudang e-commerce semuanya telah memenuhi ketentuan yang ada.

Dalam kesempatan itu Penny mengingatkan terdapat sanksi jika sarana tidak memenuhi ketentuan yang ada termasuk dalam menjaga kualitas produk pangan olahannya.

Baca Juga: Peluru Pindad Bakal Diisi Powder Propelan Dahana

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x