Awasi Produk Pangan Olahan, BPOM Ingatkan Bahaya Konsumsi Gula, Garam dan Lemak Berlebihan

- 15 Oktober 2021, 18:55 WIB
Ilustrasi produk pangan yang dikemas
Ilustrasi produk pangan yang dikemas //Pixabay

 


GALAMEDIA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawal dan melakukan pengawasan terhadap pangan olahan di Indonesia secara intensif untuk menjamin keamanan dan mutunya.

"Sebelum beredar BPOM melakukan pengawalan seperti standarnya sudah dibuat, kemudian juga melakukan evaluasi sebelumnya sehingga diterbitkan izin edar," kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang dalam gelar wicara virtual Hari Pangan Sedunia, Pastikan Ketersediaan Pangan yang Sehat di Jakarta, Jumat, 15 Oktober 2021.

Selain dilakukan pengawasan, katanya, sebelum produk pangan olahan beredar, BPOM juga melakukan pengawasan saat produk beredar di pasar (post market control).

"Jadi secara keseluruhan itu dilakukan secara komprehensif dilakukan pengawasan terhadap pangan," katanya.

Baca Juga: Dua Hari Megawati Jabat Dewan Pengarah, Peneliti BRIN Menangkan ASEAN-US Science Prize for Women 2021

Rita menyatakan pelaku usaha mengikuti standar dan peraturan yang sudah dibuat pemerintah untuk memproduksi pangan olahan.

"Pangan olahan harus diproduksi sesuai dengan cara produksi pangan olahan yang baik yang sudah dipersyaratkan. Demikian juga, pengemasan produk pangan olahan harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan untuk menjaga keamanan pangan olahan," katanya.

BPOM juga mengimbau agar masyarakat cerdas membaca informasi yang terdapat di label produk pangan olahan sehingga masyarakat paham komposisi pangan yang harus dipenuhi sesuai kebutuhan.

"Pangan yang aman dan bermutu ini sangat erat dengan derajat kesehatan untuk meningkatkan sumber daya manusia dan mendukung Indonesia maju dan unggul," katanya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x