19 Polisi di Jabar Dipecat Sepanjang 2021, Salah Satunya Eks Kapolsek Astanaanyar Pengguna Narkoba

- 29 Desember 2021, 15:11 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana./Remy Suryadie/Galamedia
Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana./Remy Suryadie/Galamedia /

Baca Juga: Bukan ke LA Bareng Verrell Bramasta, Ternyata Natasha Wilona Terbang ke Negara Ini untuk Liburan Akhir Tahun

"Saya tindak secara tegas tetapi juga saya juga harus berikan pujian kepada anggota polri yang memang dinilai berprestasi. Polisi adalah milik masyarakat," katanya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Bidang Propam Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yohan Priyoto mengatakan, anggota Polri yang diberikan PTDH juga termasuk kasus mantan Kapolsek Astanaanyar pada bulan Februari 2021 lalu.

Kasus tersebut sempat ramai karena belasan orang anggota Polsek termasuk Kapolsek terlibat penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia vs Thailand di Final Piala AFF 2020, Skuad Garuda 'Diancam' Miliaran Hadiah

"Untuk kasus yang mantan Kapolsek Astana Anyar terkait dengan narkoba itu semuanya sudah di PTDH," tegasnya.

Masih dikatakan Yohan, eks Kapolsek Astanaanyar sempat mengajukan banding namun ditolak. Dia pun memastikan, bila ada anggota di Polda Jabar yang melakukan penyalahgunaan narkotika bakal diberikan sanksi tegas.

"Yang bersangkutan sudah di PTDH, artinya pimpinan komitmennya jelas bahwa kalau ada anggota yang narkoba pasti kita PTDH," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x