Kang Jimat mengungkapkan misinya agar generasi yang akan datang dapat menikmati infrastruktur yang telah disiapkan dari saat ini.
Baca Juga: David Da Silva Yakin Persib Bisa Juarai Liga 1 2021-2022: Pilihannya Hanya Untuk Menjadi Juara
Perjuangan Kang Jimat-Akur terkait rencana pembangunan Subang tidak sia-sia, Pemerintah Pusat mengeluarkan Perpres No. 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.
Dengan Perpres tersebut maka Kawasan Rebana yang berada di tujuh kabupaten/kota yakni Subang, Majalengka, Sumedang, Indramayu, Cirebon dan Kuningan dan enam daerah di Selatan Jabar yakni Sukabumi, Cianjur, Garut, Ciamis, Tasikmalaya, dan Pangandaran akan mendapatkan intervensi pendanaan dari APBN dan sumber pendanaan lain.
Menurut Wakil Bupati Subang, Agus Masykur, refleksi Jimat-Akur bukan untuk pembelaan diri, tapi apa yang dilakukan Kang Jimat out of the box dengan mempersiapkan infrastruktur Subang untuk mengurai kemacetan dan menghadapi industrialisasi di Subang.
Baca Juga: Viral Bocah 14 Tahun Diperkosa hingga Dijual di Aplikasi, Ayah Korban: Itu Diviralkan Bos Saya
Kegiatan ditutup dengan virtual Ground Breaking pembangunan Rumah Dinas Bupati di Pantura oleh Kang Jimat dan Kang Akur. Pembangunan rumah dinas ini, bertujuan agar Kang Jimat dan Kang Akur dapat lebih dekat dengan masyarakat Pantura demi mendengar inspirasi dan aspirasi.
Turut hadir pada acara tersebut Para Pejabat Forkopimda dan yang mewakili, Para Kepala OPD dan ASN Subang baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.***