Dualisme Kepengurusan, Aliansi Dosen Poltek TEDC Bandung Datangi LLDIKTI untuk Minta Kejelasan

- 30 Desember 2021, 18:10 WIB
Sejumlah dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen Poltek TEDC (Technical Education Development Center) Bandung mendatangi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV.
Sejumlah dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen Poltek TEDC (Technical Education Development Center) Bandung mendatangi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV. /Rio Ryzki Batee/Galamedia/

GALAMEDIA - Sejumlah dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen Poltek TEDC (Technical Education Development Center) Bandung mendatangi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV, untuk meminta kejelasan kepengurusan penyelenggaraan pendidikan Poltek TEDC Bandung.

Pendiri dan Pembina Yayasan TEDC, Soesilo Oetomo mengatakan bahwa langkah tersebut, karena belum adanya kejelasan akan adanya dualisme kepengurusan di lembaga pendidikan tersebut. Mengingat persoalan tersebut akan berpengaruh baik bagi dosen, staf maupun mahasiswa.

"Kami datang kesini harapannya meminta klarifikasi kenapa ini dibiarkan terus, karena yang bersangkutan melakukan hal yang tidak wajar," ungkapnya kepada wartawan disela-sela audiensi di Kantor LLDIKTI Wilayah IV, Jln. PH.H. Mustopa, Kota Bandung, Kamis, 30 Desember 2021.

Menurutnya pihaknya sudah melakukan beberapa langkah dan mengirim surat, baik ke tingkat kementrian maupun LLDIKTI, namun belum ada respon. Sehingga akhirnya memutuskan untuk mendatangi langsung agar segera diperoleh keputusan terkait masalah kepengurusan tersebut.

Baca Juga: Heboh Nobar Final Piala AFF 2020 di Polres Morowali

"Melalui pengacara kami, sudah melakukan langkah dan upaya-upaya, termasuk mengirimkan surat ke LLDIKTI maupun kementerian, namun sampai sekarang belum ada keputusan," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Yayasan TTUC (Technical Teacher Upgrading Center) Penyesuaian, Frans Masse Pakpahan menerangkan bahwa berdasarkan Putusan MA No.755/PK/pdt/2016, dimana Badan Penyelenggara Politeknik TEDC harus diserahkan ke Yayasan TEDC yang saat ini sudah melakukan Penyesuaian menjadi Yayasan TTUC Penyesuaian Cimahi. Begitu juga menurut SK Mendiknas No. 73/D/O/2002, yang menyatakan bahwa Politeknik TEDC diselenggarakan di bawah yayasan TEDC.

Akan tetapi, saat ini terdapat dua kepengurusan di lembaga pendidikan tersebut, sehingga berharap adanya tindakan dari pemerintah untuk meluruskan hal tersebut.

"Jadi kampusnya terpaksa jadi dua, tadinya ada 12 program studi, yang satu diberi 9 dan kita diberi 3. Maka sebetulnya ini tidak wajar ada program studi dibagi-bagi oleh yayasan. Mestinya pemerintah yang mengatur untuk itu," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah