Soal IKN, PKS: Tidak Bisa Pemerintah Jokowi Lari dari Tanggung Jawabnya Menuntaskan Banjir di Jakarta

- 31 Desember 2021, 20:10 WIB
Soal IKN, PKS: Tidak Bisa Pemerintah Jokowi Lari dari Tanggung Jawabnya Menuntaskan Banjir di Jakarta
Soal IKN, PKS: Tidak Bisa Pemerintah Jokowi Lari dari Tanggung Jawabnya Menuntaskan Banjir di Jakarta /PKS.id

“Tidak bisa pemerintah lari dari tanggung jawabnya menuntaskan masalah di Ibu Kota DKI Jakarta, dengan sekedar memindahkan ibu kota sebagai solusi pragmatisnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Jalur Rawan Longsor, BPBD Kabupaten Garut Ingatkan Warga Agar Waspada Libur Tahun Baru 2022

Lebih lanjut, Syaikhu mengkritik proses pembahasan Rancangan Undang-Undang IKN yang menurutnya seolah-olah menjadi sebuah agenda besar bagi bangsa.

Mekanisme pembahasan RUU IKN pun dinilai sampai menabrak aturan UU MD3 dan tata tertib DPR RI.

Padahal, menurutnya, pemerintah memiliki agenda strategis lainnya yang lebih penting untuk dibahas seperti pemulihan ekonomi, penanganan pandemi, dan penyehatan fiskal.

Baca Juga: Robby Purba Idap Tumor Payudara, Begini Kondisinya Usai Jalani Operasi Pengangkatan

“PKS memandang bahwa pemindahan ibu kota negara bukan agenda mendesak bangsa yang harus mendapat prioritas. Apa urgensinya ibu kota negara harus dipidah dalam waktu singkat?” tandasnya.

Pada Jumat, 17 Desember 2021 lalu, banjir merendam sedikitnya 101 rumah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang tersebar di dua desa dan satu kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x