Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Habib Bahar Smith Langsung Ditahan

- 4 Januari 2022, 08:06 WIB
Habib Bahar bin Smith ditetapkan jadi tersangka dan ditahan Polda Jabar.
Habib Bahar bin Smith ditetapkan jadi tersangka dan ditahan Polda Jabar. /Purwakarta Talk/

Pasalnya, kata dia, ancaman hukuman bagi Bahar berdasarkan pasal yang diterapkan yakni lima tahun penjara atau lebih. Dan Arief menjelaskan proses hukum terhadap Bahar itu berdasarkan adanya laporan kepolisian bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Bahar dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar pada 11 Desember 2021.

Selain Bahar Smith, menurutnya lagi, pria pengunggah video ceramah yang berinisial TR pun turut ditetapkan sebagai tersangka. TR diterapkan dengan pasal yang sama.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x