Profil Habib Bahar Bin Smith yang Resmi Ditahan Karena Kasus Penyebaran Berita Bohong

- 4 Januari 2022, 14:08 WIB
Profil Bahar Bin Smith.
Profil Bahar Bin Smith. /Tangkapa layar Youtube/Refly Harun

 

GALAMEDIA – Profil lengkap Bahar Bin Smith yang menjadi tersangka kasus penyebaran berita hoaks atau bohong saat mengisi ceramah di Kabupaten Bandung pada bulan Desember 2021.

Bahar Bin Smith resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jabar setelah proses penyidikan yang dilakukan pada senin 3 januari 2022.

Kombes Pol Arif Rachman mengungkapkan Bahar Bin Smith dikenai hukuman 5 tahun penjara atau lebih.

Lalu siapakah sebenarnya Bahar Bin Smith, berikut rangkuman galamedia:

Baca Juga: Kim Hawt Gencar Bongkar Aib Pocong Lontong yang Diduga Ibu Sambung Vanessa Angel

Bahar Bin Smith adalah seorang pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara pada 23 juli 1985.

Dirinya merupakan pemimpin serta pendiri Majelis Pembela Rasulullah yang terletak di Pondok Aren, Jakarta Selatan.

Selain itu Bahar Bin Smith juga memiliki Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang.

Pria berusia 36 tahun ini merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara.

Keluarganya berasal dari keturunan Arab Hadhrami golongan Alawiyyin yang bermarga Aal Bin Sumaith.

Baca Juga: Kenali Gejala Flurona, Penyakit Gabungan Flu dan Corona yang Mengintai Israel

Ayah Bahar Bin Smith bernama Sayyid Ali Bin Alwi Bin Smith yang wafat pada oktober 2011 lalu. Sedangkan ibunya bernama Isnawati Ali.

Kemudian pada tahun 2009, Bahar Bin Smith menikahi seorang wanita bernama Fadlun Faisal Balghoits yang merupakan syarifah bermarga Aal Balghaits.

Dari pernikahan tersebut Habib Bahar dikaruniai empat orang anak yakni Sayyid Maulana Malik Ibrahim Bin Smith, Syarifah Aliyah Zharah Hayat Smith, Syarifah Ghaziyatul Gaza Smith dan Sayyid Muhammad Rizieq Ali Bin Smith.

Deretan kasus yang menimpa bahar bin smith

Bahar Bin Smith dilaporkan karena kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, Antarbudaya). Kasus tersebut ditangani oleh Polda Jawa Barat dan telah masuk tahap penyidikan.

Baca Juga: Setelah Suga, Kini Big Hit Konfirmasi Kesembuhan RM dan Jin BTS, Tagar ‘Alhamdulilah Namjin’ Trending di Twit

Bukan kali ini saja nama Bahar Bin Smith menjadi perbincangan akibat tindakan kontroversinya. Bahkan dirinya pernah mendekam di balik jeruji besi.

Pada bulan juni 2021 lalu, Bahar dipidana selama tiga bulan penjara akibat kasus penganiayaan terhadap sopir taksi bernama Ardiansyah. Bahar memukul sopir tersebut lantaran menduga jika Ardiansyah menggoda istrinya.

Sebelumnya pria ini juga pernah menyinggung salah satu Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Lalu pada kasus terbarunya ini Bahar Bin Smith menuding Dudung tidak turun tangan dalam memberikan bantuan pada korban Gunung Semeru. Dirinya membandingkan Dudung dengan anggota Front Pembela Islam (FPI).***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah