Proses Penahanan Habib Bahar 'Secepat Kilat', Kasus Denny Siregar Terkatung-katung Selama 1,5 Tahun

- 4 Januari 2022, 23:09 WIB
Penceramah Bahar Smith alias Habib Bahar (tengah) tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin, 3 Januari 2022. Bahar Smith tersangka hoaks dan ujaran kebencian.
Penceramah Bahar Smith alias Habib Bahar (tengah) tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin, 3 Januari 2022. Bahar Smith tersangka hoaks dan ujaran kebencian. /Antara/Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Apalagi, kasus itu dilaporkan ke Polres Tasikmalaya yang merupakan wilayah hukum Polda Jabar.

Jika polisi tidak adil, sambung Sugeng, maka dikhawatirkan bisa menimbulkan ketidakpercayaan pelapor atas kasus-kasus pidana.

“Agar tidak timbul ketidakpercayaan pelapor kasus pidana, penyidik wajib bersikap transparan dengan mengirimkan SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan/penyidikan) pada pelapor,” saran Sugeng.

Baca Juga: Dahlan Iskan Alami Kecelakaan, Mobil Listrik Tucuxi Hancur Saat Uji Coba di Magetan pada 5 Januari 2013

IPW juga menyoroti kasus-kasus lain yang selama ini terkesan ‘mangkrak’ di Polda Jabar.

Diantaranya pembunuhan pelahar di Bogor Andirana Yubelia Noven Cahya yang sudah tiga tahun belum juga terungkap.

Atas kasus penganiayaan oknum Brimob DD alias Nando pada dua warga Bogor yang sudah dua tahun ditangani Polda Jabar, tapi juga tak ada kejelasannya.

Untuk itu, IPW mendesak Kapolda Jabar memberikan atensi dalam kasus-kasus tersebut.

Itu agar tidak sampai muncul anggapan bahwa Polri hanya dijadikan alat untuk kepentingan saja.

“Bila tidak copot saja Direskrimum Polda Jabar karena tidak menerapkan Polri Presisi sesuai perintah Kapolri,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x