VIRAL Tagar TangkapFerdinand, Ferdinand Hutahaean: Saya Mohon Maaf

- 5 Januari 2022, 14:11 WIB
Ferdinand Hutahaean minta maaf atas cuitannya.
Ferdinand Hutahaean minta maaf atas cuitannya. /Twitter/FerdinandHaean3

GALAMEDIA – Pada Rabu 5 Januari 2022, media sosial twitter diramaikan oleh #TangkapFerdinand.

Saat berita ini dibuat #TangkapFerdinand sudah di retweet sebanyak 34 Ribu.

Hal tersebut disebabkan karena postingan Ferdinand Hutahaean pada akun Twitter-nya yang dinilai menghina agama tertentu.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela,” tertuang dalam postingan akun @FerdinandHaean3 pada Selasa, 4 Januari 2022 pukul 10.54 WIB.

Baca Juga: Blackberry OS Tinggal Kenangan, Mari Bernostalgia dengan Ponsel Jadul Ini

Gara-gara postingan tersebut banyak warganet yang melampiaskan amarahnya dan diancam akan dilaporkan.

“Selain Buat Tagar #TangkapFerdinand besok kita buat laporan ngga usah takut ngga diproses yang penting berbuat dulu masalah diproses atau tidak urusan belakangan,” kata akun @Gojekmilitan.

Namun postingan tersebut saat ini terlihat sudah dihapus.

Tidak lama, Ferdinand Hutahaean merespon hal tersebut dengan memposting cuitan baru di akun Twitternya yang berisikan klarifikasi permintaan maaf.

Baca Juga: Niat Bantu Anak, Ayah Dipukuli Tukang Tato di Jalan Asia Afrika Bandung

“Klarifikasi atas cuitan saya yg kemudian viral, semoga semua bisa paham. Bahwa sesungguhnya itu dialog antara pikiran dan hati saya yg sedang down. Bukan untuk menyasar kelompok tertentu, orang tertentu dan agama tertentu. Saya mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terimakasih”, Ujarnya.

“Saya minta maaf kepada siapapun yang merasa cuitan saya mengganggu atau membuat siapapun tidak nyaman”, Kata Ferdinand dalam video postingan di akun Twitternya pada Rabu, 5 Januari 2022.

Walau sudah mengklarifikasi, saat ini netizen terlihat masih geram terhadap sikap yang sudah dilakukan Ferdinand Hutahaean yang dianggap menghina agama.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x