Baca Juga: Babak Baru Cuitan SARA Ferdinand Hutahaean, Bareskrim Polri Malam Ini Langsung Periksa Saksi-saksi
"Kita tahu APBD provinsi maupun kota-kabupaten, tak ada satupun yang menganggarkan kegiatan itu di 2022. Namun bisa saja digelar di akhir tahun melalui APBD Perubahan. Setiap satu jabatan kepengurusan, menggelar satu kali Porprov (dulu Porda, red). Mengapa ini yang dua kali kepengurusan memaksa menggelar tiga kali, yaitu 2014, 2018 dan rencana 2022.Biarlah itu ranah kepengurusan baru nanti hasil Musprov di akhir tahun ini," pungkasnya.***