Kasus Habib Bahar Tak Bisa Diselesaikan Secara Dialog, Politisi NasDem: Ujaran Kebencian Pidana Berbahaya!

- 7 Januari 2022, 14:55 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni./dok. DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni./dok. DPR RI /

GALAMEDIA - Politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni menyebut kasus dugaan ujaran kebencian serta suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dilakukan Habib Bahar bin Smith tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif.

"Banyak pihak yang menyebutkan mengapa (kasus Bahar Smith) tidak melalui proses dialog atau 'restoratif justice', ya tidak bisa. Tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif," kata Sahroni, Jumat, 7 Januari 2022.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menilai, kasus yang menjerat Bahar Smith merupakan dugaan ujaran kebencian dan membawa unsur SARA, yang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun sehingga memang harus diproses hukum.

Baca Juga: Sosok di Lingkaran Jokowi Ini Dinilai Layak Gantikan Anies Baswedan

Sahroni mengingatkan, ujaran kebencian memang merupakan tindakan pidana yang berbahaya dan perlu mendapat penanganan yang cepat, terutama jika pihak yang menyampaikannya adalah tokoh masyarakat.

“Di mana-mana namanya ujaran kebencian ini membahayakan sekali, bisa menyulut konflik, apa lagi jika dilakukan oleh tokoh agama. Yang bersangkutan mempunyai masa besar, apabila dia mengungkapkan berita bohong dan menyampaikan ujaran kebencian, maka khawatir ada pergerakan massa yang mengganggu keamanan publik," papar dia dikutip dari Antara.

Dia menyampaikan dukungannya terhadap sikap kepolisian yang telah menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena sudah sesuai aturan.

Menurut dia, langkah penetapan tersangka tersebut tidak cepat karena Kepolisian menindak perkara berdasarkan alat bukti yang telah dimiliki.

Baca Juga: Alasan PWNU DKI Jakarta Minta Polri Segera Tangkap Ferdinand Hutahaean: Demi Ketenangan Bangsa

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x