“Khawatir atas kejadian kasus ini akan dimanfaatkan oleh beberapa oknum yang mengaku punya Tuhan namun tuhannya adalah dirinya sendiri,” tambahnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) itu juga mengaku bahwa kasus Ferdinand sangat menarik untuk dikaji lebih dalam.
“Bagi saya sebagai praktisi hukum kasus ini sangat menarik dan perlu dikaji lebih dalam, mengenai bagaimana masyarakat Indonesia meyakini Tuhan Yang Maha Esa. Aturannya apa sudah ada dan bagaimana penerapannya?” kata Husin Shihab.
“Masyarakat perlu dididik sekali-kali lewat kasus a quo,” tandasnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Ferdinand membuat cuitan terkait dengan Allah.
“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela,” cuitnya di akun pribadi @FerdinandHaean3 pada Selasa, 4 Januari 2022 pukul 10.54 WIB.
Baca Juga: Naufal Samudra Dibebaskan, Dinda Kirana: Alhamdulillah, Terima Kasih Dukungannya dan Doanya
Gegara cuitan tersebut, Ferdinand dituding menistakan Tuhan, khususnya bagi pemeluk agama Islam.
Bahkan, tagar #TangkapFerdinand menjadi trending topic nomor satu di Twitter pada Rabu, 5 Januari 2022. ***