VIRAL di Tiktok! Chip e-KTP Dipakai untuk Melacak Warga, Begini Respons Kemendagri

- 9 Januari 2022, 11:55 WIB
Ilustrasi e-KTP
Ilustrasi e-KTP /Dok. Pikiran Rakyat

GALAMEDIA - Sebuah video yang memperlihatkan chip  dalam e-KTP viral di TikTok.

Dalam video tadi terlihat seseorang mencongkel chip dalam e-KTP dengan narasi yang menyebut pemerintah akan melacak hingga menyadap data pribadi.

"Apakah ini berarti pemerintah bisa melacak lokasi pemegang e-KTP?" ujarnya.

Baca Juga: Mahal Tapi Worth It! Ini 3 Alasan Pentingnya Cek Kesehatan Sebelum Menikah Menurut dr. Afriyani Khusna

Menanggapi hal ini, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif membantah jika chip tersebut untuk melacak bahkan menyadap informasi pemilik e-KTP.

"Apa yang ditulis dan diviralkan itu adalah framing tidak benar. Kemendagri tidak punya itikad untuk menyadap warga negara dengan chip dari e-KTP," katanya dalam unggahan di TikTok pribadinya yang dilansir Galamedia, Minggu 9 Januari 2022.

Menurut Zudan, chip dalam e-KTP berfungsi untuk menyimpan data pribadi.

Baca Juga: LINK NONTON Snowdrop Episode 9 Subtitle Bahasa Indo Malam Ini, Ada Jisoo Blackpink

"Chip itu untuk menyimpan data, foto, sidik jari," jelasnya.

Lebih lanjut Zudan berharap masyarakat tidak mempercayai isu chip e-KTP digunakan untuk melacak dan menyadap.

"Tidak ada fasilitas instrument untuk menyadap. Tak perlu khawatir itu video itu tidak benar," pungkasnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x