Lebih jauh, Ferdinand menegaskan dirinya saat ini tengah sakit. Sehingga cuitan berunsur SARA tersebut ditunjukan untuk dirinya sendiri.
"Pikiran saya menyatakan sudahlah, saya itu akan mati. Kira-kira begitu. Panjang sebetulnya perdebatannya," ucapnya.
"Akan tetapi, saya hanya mencuit singkat karena saya juga tidak ingin orang tahu tentang saya," sambungnya.
Ferdinand juga mengaku membawa salah satu bukti untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Saya membawa riwayat kesehatan saya, yang memang mengkhawatirkan sebetulnya. Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, Ferdinand dipanggil oleh penyidik dalam kapasitas sebagai saksi perkara dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.
“Pemeriksaan dilaksanakan di Direktorat Tidak Pidana Siber Bareskrim Polri,” kata Ramadhan.
Sebelumnya, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan Ferdinand untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu 6 Januari 2022.
Dalam hal ini, penyidik telah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung dan menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.