Hingga saat ini, sebanyak 15 orang saksi telah dimintai keterangan untuk mengetahui perkara tersebut.
Saksi terdiri atas satu saksi pelapor, empat saksi yang mengetahui kejadian, serta 10 orang saksi ahli yang terdiri atas lima saksi ahli agama, saksi pidana, saksi sosiologi, dan saksi ahli ITE.***