Berujung Panggilan Ppolisi, Ferdinand Akui Sakit Saat Cuitkan 'Allahmu Lemah': Saya Membawa Riwayat Kesehatan

- 10 Januari 2022, 19:48 WIB
Ferdinand Hutahaean usai diperiksa.
Ferdinand Hutahaean usai diperiksa. //ANTARA

GALAMEDIA - Brigade Muslim Indonesia (BMI) secara resmi melaporkan mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean ke Polda Sulawesi Selatan, Rabu, 5 Januari 2022.

Perlu diketahui, Ferdinand Hutahaean dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian yang memuat unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, Ferdinand mengunggah tulisan pernyataan ‘Allahmu ternyata lemah’.

Baca Juga: Isu Video Syur 61 Detik Terpa Raffi Ahmad-Nagita Slavina, Pemilik RANS Cilegon FC Langsung Geram

Atas laporan tersebut, mau tak mau Ferdinand memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait cuitannya yang mengandung unsur SARA.

Ferdinand mengaku cuitan miliknya adalah pergulatan antara pikiran dan hatinya yang ditimbulkan oleh penyakit yang saat ini sedang dideritanya.

Hal itu disampaikan Ferdinand di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 10 Januari 2022.

"Jadi, cuitan saya itu adalah untuk diri saya sendiri. Jadi, tidak untuk menyerang pihak mana pun. Itu adalah percakapan antara hati saya dan pikiran saya," ujar Ferdinand dilansir Galamedia dari Antara, Senin, 10 Januari 2022.

Baca Juga: Sriwijaya Air SJ182 Rute Jakarta-Pontianak Jatuh di Kepulauan Seribu, 62 Orang Tewas pada 9 Januari 2021

Lebih jauh, Ferdinand menegaskan dirinya saat ini tengah sakit. Sehingga cuitan berunsur SARA tersebut ditunjukan untuk dirinya sendiri.

"Pikiran saya menyatakan sudahlah, saya itu akan mati. Kira-kira begitu. Panjang sebetulnya perdebatannya," ucapnya.

"Akan tetapi, saya hanya mencuit singkat karena saya juga tidak ingin orang tahu tentang saya," sambungnya.

Ferdinand juga mengaku membawa salah satu bukti untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Saya membawa riwayat kesehatan saya, yang memang mengkhawatirkan sebetulnya. Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa," jelasnya.

Baca Juga: Politisi Nasdem Pasang Baliho Buat Sindiri Giring Ganesha? Pengamat Politik: Elektabilitasnya Nol Banding Nol

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, Ferdinand dipanggil oleh penyidik dalam kapasitas sebagai saksi perkara dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.

“Pemeriksaan dilaksanakan di Direktorat Tidak Pidana Siber Bareskrim Polri,” kata Ramadhan.

Sebelumnya, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan Ferdinand untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu 6 Januari 2022.

Dalam hal ini, penyidik telah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung dan menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Hingga saat ini, sebanyak 15 orang saksi telah dimintai keterangan untuk mengetahui perkara tersebut.

Saksi terdiri atas satu saksi pelapor, empat saksi yang mengetahui kejadian, serta 10 orang saksi ahli yang terdiri atas lima saksi ahli agama, saksi pidana, saksi sosiologi, dan saksi ahli ITE.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x