Bukan Penistaan Agama, Polisi Jerat Ferdinand Hutahaean dengan Pasal Ini, Hukumannya Tak Main-main!

- 11 Januari 2022, 08:26 WIB
Bukan Penistaan Agama, Polisi jerat Ferdinand Hutahaean dengan pasal ini.
Bukan Penistaan Agama, Polisi jerat Ferdinand Hutahaean dengan pasal ini. /PMJ News/Yenni/

Baca Juga: Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 11 Januari 2022: Antam Tidak Tersedia, UBS Turun

Seperti diberitakan bahwa kasus Ferdinand bermula dari cuitannya yang menyinggung soal 'Allahmu lemah' dan kemudian memicu kemarahan publik.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," demikian cuitan Ferdinand melalui akunnya pada Selasa, 4 Januari 2022.

Di sisi lain, Ferdinand dalam pernyataan terbarunya membantah bahwa cuitan tersebut ditujukan kepada kelompok tertentu.

Ia bahkan mengaku tengah sakit sebelum menulis cuitan yang akhirnya berujung laporan polisi itu.

Baca Juga: Kenali Penyebab Munculnya Bruntusan pada Kulit dan Cara Mengatasinya

"Saya membawa bukti riwayat kesehatan saya yang memang inilah penyebabnya, yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya menderita sebuah penyakit," katanya di gedung Bareskrim Senin, 10 Januari 2022.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x