Isu Pilpres 2024 Diundur Mencuat, Benny Harman: Jika Ditunda, Plt Presiden Dipegang Menlu, Menhan dan Mendagri

- 11 Januari 2022, 16:04 WIB
Ilustrasi Pilpres 2024.
Ilustrasi Pilpres 2024. /Dok. Kabar Banten/

GALAMEDIA - Lagi dan lagi kabar mengejutkan tengah menghampiri Indonesia, berhembus kabar bahwa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan diundur waktu pelaksanannya.

Perlu diketahui, sampai saat ini jadwal Pemilahan Umum (Pemilu) 2024 masih belum ditetapkan oleh KPU.

Kabar tersebut semakin mencuat, usai Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, mengklaim bahwa survei menunjukkan pelaku usaha cenderung setuju jika Pilpres 2024 diundur.

Baca Juga: Hukuman Mati Tepat! Alasan Jaksa, Herry Wirawan Terungkap Perkosa Korban yang Sedang Haid

Menurutnya, para pelaku usaha baru saja mulai bangkit usai sempat diterpa pandemi Covid-19 yang tak berkesudahan.

"Dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir proses demokrasi ini dalam proses peralihan kepemimpinan.

"Kalau memang ada ruang dilakukan proses dimundurkan itu jauh lebih baik," lanjutnya.

Kabar mencuatnya diundurnya Pilpres 2024 tersebut lantas ditanggapi oleh anggota DPR, Benny Harman.

Baca Juga: Habib Umar Assegaf Tiga Kali Tantang Habib Kribo Perihal HRS, Ini Alasannya

Melalui akun Twitter pribadina @BennyHarmanID, politisi Partai Demokrat tersebut nampak menyinggung soal adanya isu bahwa Pilpres akan dimundurkan waktu pelaksanaannya.

Dalam unggahannya, jika ada kelompok tertentu yang ingin Pilpres diundur demi Presiden Jokowi bisa mengawal proyek Ibu Kota Negara (IKN), jelas hal tersebut adalah pemahaman yang sesat.

"Jika ada niat kelompok tertentu menunda Pilpres agar Presiden Jokowi mengawal proyek IKN sampai selesai, jelas itu sesat," ujarnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @BennnyHarmanID pada Selasa, 11 Januari 2021.

Baca Juga: Penyalin Cahaya Unggah Pernyataan Sikap Kasus Pelecehan Seksual oleh Kru, Netizen: Sebut Namanya Dong!

Dalam unggahan yang sama, Benny Harman lanas menegaskan bahwa jika Pilpres 2024 ditunda, maka yang terjadi adalah DPR dan DPD tetap, sementara jabatan presiden yang menjabat akan berhenti serta digantikan oleh Plt Presiden.

Lebih jauh, politisi Partia Demokrat tersebut menjelaskan bahwa Plt Presiden itu nantinya akan dipegang oleh triumvirat, yakni Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, dan Menteri Dalam Negeri.

"Sebab jika ditunda, DPR dan DPD tetap. Presiden berhenti dan PLT presiden dipegang triumvirat: Menlu, Menhan, dan Mendagri hingga Pemilu berikutnya.#Liberte!" katanya.

Baca Juga: Setuju Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati, Komnas PA: Yes!!

Perlu diketahui, masa jabatan Presiden Jokowi sendiri akan berakhir pada tahun 2024 mendatang.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x