Jadi Tersangka dan Terancam 10 Tahun Bui, Ferdinand Hutahaean Sempat Menolak Diperiksa

- 11 Januari 2022, 16:07 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Instagram.com/@ferdinand_hutahaean /

Penahanan terhadap Ferdinand dilakukan agar ia tidak mengulangi perbuatannya serta dikhawatirkan menghilangkan barang bukti terkait kasus yang dialaminya.

Ramadhan memberitahu, Ferdinand Hutahaean terancam pidana 10 tahun penjara. "Ancamannya 10 tahun penjara," katanya.

Ferdinand dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Pelatih Persib Bandung Mengeluh Soal Jadwal Persib: Kenapa Main Malam Terus?

Setelah menjalani pemeriksaan, Ferdinand langsung ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Selain itu, Ferdinand sempat menolak untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan.

"Yang bersangkutan sempat menolak karena alasan kesehatan. Namun, setelah keluar surat perintah penahanan yang bersangkutan menandatanganinya," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah