“Dalam situasi semacam itu, mesti ada kaum intelektual menyampaikan kebenaran yang menyuarakan kebenaran, karena nanti efeknya mengubah keadaan secara lebih besar, kolektif masyarakat banyak,” imbuhnya.
Baca Juga: Ardhito Pramono Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba, Berikut Tips Menghindari Narkotika Menurut BNN
Bila laporan ini berhasil, Ubedilah yakin dampaknya akan luar biasa bagi banyak orang.
“Kalau agenda-agenda kebaikan ini kemudian berhasil, dampaknya luar biasa untuk orang banyak,” ungkapnya.
“Semangat 'khoirunnas anfauhum linnas' itu sebenarnya yang muncul dalam pikiran saya dan itu yang kemudian nyambung dengan semangat reformasi, bagaimana kita menempatkan kepentingan nasional sebagai agenda utama kita misalnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang terkait dugaan kasus pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: 7 Chef Ganteng dalam Drama Korea yang Bikin Cewek Klepek-klepek
Ubedilah mengatakan bahwa Gibran dan Kaesang ikut terseret dalam TPPU serta KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.
Perusahaan berinisial PT SM tersebut, menurut Ubedilah, jadi tersangka pembakaran hutan.
Perusahaan tersebut dituntut Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.