Pengamat Desak Mahfud MD Ungkap Sosok Menteri yang Minta Setoran: Lingkaran Setan!

- 13 Januari 2022, 17:37 WIB
Pengamat Desak Mahfud MD Ungkap Sosok Menteri yang Minta Setoran: Lingkaran Setan!
Pengamat Desak Mahfud MD Ungkap Sosok Menteri yang Minta Setoran: Lingkaran Setan! /Tangkapan layar YouTube Kemenko Polhukam/

Akibat penyalahgunaan kewenangan itu, negara terancam rugi hingga sekitar Rp 800 miliar.

Bermula dari Kemhan ingin membangun Satelit Komunikasi Pertahanan atau Satkomhan.

Baca Juga: MAKIN KONTROVESIAL! Habib Kribo Unggah Foto Menggendong Anjing: Bersama Kekasih Tuhan Hewan Anjing

Kemhan kemudian meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk bisa mengisi kekosongan pengelolaan Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur sehingga dapat membangun Satkomhan.

Kemhan lantas membuat kontrak dengan PT Avanti Communication Limited untuk menyewa Satelit Artemis pada 6 Desember 2015. Pada saat membuat kontrak itu, Kemhan ternyata tidak memiliki anggaran untuk membayarnya.

"Kontrak-kontrak itu dilakukan untuk membuat Satkumham, satelit komunikasi pertahanan dengan nilai yang sangat besar padahal anggarannnya belum ada," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis, 13 Januari 2022.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 13 Januari 2022: Al Murka Saat Dengar Pembicaraan Irvan dan Rendy

Karena belum ada pembayaran sewa yang masuk, maka PT Avanti menggugat Kemhan ke London Court of International Arbitration pada 9 Juli 2019. Hasilnya, pengadilan tersebut menjatuhkan putusan negara harus mengeluarkan pembayaran untuk sewa Satelit Artemis, biaya arbitrase, biaya konsultan dan biaya filling satelit sebesar Rp515 miliar. ***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x