Kemendikbud Ristek Dorong Seluruh Ekosistem Pendidikan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

- 13 Januari 2022, 19:22 WIB
BPJamsostek menyerahkan santunan kepada 2 ahli waris tenaga pengajar yang meninggal dunia.
BPJamsostek menyerahkan santunan kepada 2 ahli waris tenaga pengajar yang meninggal dunia. /

"Kemudian jajaran Pemda juga luar biasa dalam mengimplementasikan Inpres. Kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi, satuan pendidikan sekolah yayasan dan seterusnya, mari kita inplementasikan Inpres dan surat edaran ini, sehingga seluruh pekerja di ekosistem pendidikan ini terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan," jelasnya.

Baca Juga: Jawaban Tegas Manajemen Persib: Indra Mustafa Masih jadi Bagian Skuad Maung Bandung

Menurut data BPJamsostek, hingga saat ini terdapat 882 ribu tenaga kerja di ekosistem pendidikan yang sudah terdaftar menjadi peserta, jumlah tersebut baru mencapai 36 persen dari jumlah total sejumlah 2,5 juta pekerja.

Dalam kegiatan tersebut, BPJamsostek juga menyerahkan santuan kepada 2 ahli waris tenaga pengajar yang meninggal dunia. Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp184 juta dan Rp216 juta yang terdiri dari manfaat Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Beasiwa untuk 2 orang anak.

Kepala BPJamsostek Bandung Soekarno Hatta, Efa Zuryadi mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh perlindungan paripurna bagi para tenaga pendidik di daerahnya.

"Semoga ini akan jadi momentum kita memerdekakan para tenaga pendidik, tenaga pendukung, guru, dosen dan seluruhnya, melalui jaminan sosial ketenagakerjaan," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x