Soal Laporan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ali Syarief: yang Dilaporkan Anak Presiden yang Sibuk Pasukan Buzzers

- 14 Januari 2022, 18:35 WIB
Ali Syarief.
Ali Syarief. /Twitter @alisyarief/

GALAMEDIA - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Pelapor keduanya merupakan Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Laporan itu langsung disampaikan ke gedung merah putih KPK Jalan, Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 10 Januari 2022.

Baca Juga: Said Didu Beberkan 5 Kelompok Buzzer di Indonesia, Ada Kelompok Islamophobia, Pelapor hingga Ideologis

Dalam laporannya, kedua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut dituding terlibat pencucian uang terkait dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Ia menyebutkan, kedua kakak beradik bersama anak petinggi PT SM bergabung membentuk perusahaan yang mendapatkan kucuran dana penyertaan modal.

Ia menilai, dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan keduanya sangat jelas.

Baca Juga: Profil dan Kisah Hidup Fico Fachriza, Kecanduan Tembakau Gorila dan Hanoman Akibat Pergaulan Bebas

Kabar mengenai pelaporan kakak beradik ini ke KPK menjadi heboh bahkan Ubedilah kini mendapat serangan dari beberapa pihak.

Menanggapi hal tersebut, akademisi Cross Culture Institute Ali Syarief memberikan sindiran menohok untuk para Buzzer.

"Yg dilaporkan anak Presiden, yg sibuk pasukan Buzzers," cuitnya dikutip Galamedia dari Twitter @alisyarief, Jumat 14 Januari 2022.

Baca Juga: GEMPA Dengan Kekuatan 6.7 SR Guncang Jakarta - Bandung

Sebelumnya, KPK sudah menerima dan menanggapi adanya laporan Gibran dan Kaesang. Pihaknya mengatakan akan proaktif jika ditemukan bukti-bukti mengenai laporan tersebut.

"KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan. Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," tandas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.***

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x