Kemenkes: Vaksinasi Booster Masyarakat Umum Paling Lambat Awal Februari

- 15 Januari 2022, 11:29 WIB
Ilustrasi vaksinasi.
Ilustrasi vaksinasi. //Hj. Ati Suprihatin/Galamedia/

GALAMEDIA - Kementerian Kesehatan memastikan, vaksinasi booster Covid-19 untuk masyarakat umum berusia lebih dari 18 tahun dilakukan paling lambat awal Februari 2022.

Pelaksanaannya menyusul vaksinasi booster terhadap lansia dan kelompok rentan.

“Vaksinasi masyarakat umum selain lansia dan kelompok rentan paling lambat awal Februari,” terang juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi, di Jakarta kemarin.

Baca Juga: Tiba-tiba Curhat, Ayah Muhammad Leslar Al-Fatih Billar Tuai Pujian Warganet: From Zero to Hero

Dilansir dari berbagi sumber, Nadia menerangkan syarat vaksinasi booster untuk masyarakat umum  dan lansia maupun kelompok rentan sama.

Yaitu telah mendapatkan vaksin Covid-19 primer (dosis 1 dan 2) minimal enam bulan terakhir.

Sementara itu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu mengungkap jadwal booster non-lansia.

Baca Juga: Serukan Tolak Vaksin Hingga Sebar Hoaks, #TangkapBabeAldo Trending di Twitter

Ia menuturkan, pemberian booster Covid-19 kepada non-lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x