Denny Siregar Bakal Susul Ferdinand Hutahaean? Kubu Habib Bahar: Semoga Disegerakan Atas Nama Keadilan

- 16 Januari 2022, 16:09 WIB
Pegiat Media Sosial Denny Siregar.
Pegiat Media Sosial Denny Siregar. /

 

GALAMEDIA - Kasus hukum pegiat media sosial Denny Siregar terkatung-katung selama 1,5 tahun.

Kini kasus dugaan ujaran kebencian terhadap santri dengan terlapor pegiat media sosial Denny Siregar telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Penyidik Polda Metro Jaya dikabarkan kini tengah mengusut kembali kasus tersebut.

Hal itu disambut baik kubu Habib Bahar bin Smith. Setidaknya hal itu diutarakan kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.

Ia mengaku bersyukur karena penyidik mulai kembali mengusut kasys tersebut.

"Semoga bisa disegerakan atas nama keadilan," ujarnya, Minggu, 16 Januari 2022.

Ia berharap para penyidik kepolisian tak gentar mengusut kasus tersebut demi tegaknya keadilan.

Baca Juga: Ada Masalah di Kemenhan, Mahfud MD: Menhan Prabowo dan Panglima TNI Tegas Mengatakan Ini Harus Dipidanakan

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mempelajari laporan dugaan ujaran kebencian terhadap santri oleh Denny Siregar tersebut.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x