Tenaga PPPK Bakal Kuras Dana APBD 2022 Subang

- 18 Januari 2022, 19:42 WIB
Ketua DPRD Subang, H. Narca Sukanda saat mengambil sumpah janji anggota DPRD antar waktu dari Partai Nasdem, Selasa, 18 Januari 2022./Dally Kardilan/Galamedia
Ketua DPRD Subang, H. Narca Sukanda saat mengambil sumpah janji anggota DPRD antar waktu dari Partai Nasdem, Selasa, 18 Januari 2022./Dally Kardilan/Galamedia /

Untuk mengantisipasi gaji 3.000-an tenaga PPPK tersebut, pihaknya sudah memberi masukan kepada pihak eksekutif pemkab agar melakukan parsial APBD dengan cara memangkas anggaran-anggaran atau kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas.

Seperti anggaran makan minum atau mamin, kegiatan kunker atau kunjungan kerja, dan lainnya.

"Yang masalah ini PPPK, kalau per orang per bulan gajinya Rp 3 jutaan, per tahun bisa mencapai Rp 90 miliaran. Antisipasinya kita parsial lagi nanti, memangkas dari anggaran-anggaran yang tidak prioritas untuk menggaji mereka," ujarnya.

"Tapi untuk anggaran infrastruktur itu prioritas, kita sudah kasih masukan ke eksekutif bahwa kalau gaji PPPK ini memangkas dari infrastruktur kita kurang setuju, tetapi inginnya memangkas yang bukan skala prioritas, misalnya belanja mamin, dan kunjungan daerah," pungkas Narca.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah