Siapa Kajati yang Diminta Arteria Dahlan Agar Dicopot Gara-gara Pakai Bahasa Sunda Saat Rapat?

- 18 Januari 2022, 21:37 WIB
Anggota DPR RI, Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan publik setelah meminta Jaksa Agung untuk memecat Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Anggota DPR RI, Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan publik setelah meminta Jaksa Agung untuk memecat Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat. /Instagram/@arteriadahlan /

GALAMEDIA - Siapa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat yang diminta politisi PDIP Arteria Dahlan agar dicopot?

Pertanyaan tersebut bisa jadi merupakan pernyataan banyak pihak mengingat polemik pernyataan Arteria Dahlan yang meminta agar Jaksa Agung mencopot oknum Kejati yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat.

Pernyataan Arteria Dahlan itu diucapkan saat rapat Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kompleks parlemen Senin, 17 Januari 2022.

Arteria Dahlan mengatakan bahwa ada oknum Kejati yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat, ia pun meminta agar Jaksa Agung menggantinya.

"Ada Kejati Pak, yang dalam rapat reker itu ngomong pake Bahasa Sunda, ganti Pak itu," ucap Arteria Dahlan dikutip Galamedia Selasa, 18 Januari 2022.

Kontan pernyataan Arteria Dahlan itu viral dan menuai banyak reaksi dari warganet tak terkecuali Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga: Sosok yang Dimaksud Arteria Dahlan adalah Kajati Jabar Asep N Mulyana yang Tuntut Mati Herry Wirawan?

Ridwan Kamil meminta agar Arteria Dahlan segera minta maaf kepada masyarakat Sunda atas ucapannya itu.

"Searifnya Bang Arteria Dahlan meminta maaf kpd masyarakat #Sunda. Negeri ini sdh lelah dgn pertengkaran," kata Ridwan Kamil dikutip Galamedia dari akun Twitternya @ridwankamil Selasa, 18 Januari 2022.

"Nusantara ini kaya krn perbedaan, termasuk bahasa. Jika tdk nyaman silakan sampaikan keberatan, namun minta pemecatan jabatan menurut saya itu berlebihan. Mari Jaga persatuan," sambungnya.

Lantas siapa Kepala Kejati yang dimaksud dan dimintanya agar dicopot karena menggunakan Bahasa Sunda saat rapat?.

Sayangnya Arteria Dahlan tidak sampai menyebut siapa sosok Kejati dan nama yang dimaksud.

Hanya saja, jika merujuk pada pernyataan Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, jaksa yang dimaksud adalah Kepala Kejati Jawa Barat (Jabar), Dr. Asep N Mulyana.

Dalam pernyataannya Ono Surono juga meminta agar Jaksa Agung tak memenuhi permintaan Arteria Dahlan untuk mencopot jaksa Asep.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tuntut Arteria Dahlan Minta Maaf pada Masyarakat Sunda: Mari Jaga Persatuan!

"Sehingga kepada Bapak Jaksa Agung, tolong permintaan saudara Arteria Dahlan itu tidak dipenuhi," kata Ono Surono Selasa, 18 Januari 2022.

"Tidak perlu Pak Asep diganti hanya gara-gara memakai Bahasa Sunda," sambungnya.

Dalam pernyataan yang sama Ono Surono juga menegaskan bahwa PDIP sangat menghormati keberadaan Jawa Barat khususnya orang Sunda termasuk bahasanya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x