Usai Laporkan Ubedilah Badrun, Immanuel Ebenezer Bela Haris Azhar dan Fatia: Demokrasi dan HAM Harus Ada

- 18 Januari 2022, 22:00 WIB
Imanuel Ebenezer
Imanuel Ebenezer /Instgaram/@Imanuel Ebenezer

 

GALAMEDIA - Usai melaporkan Ubedilah Badrun dengan kasus dugaan fitnah,
Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer kini menyoroti kasus jemput paksa aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti oleh oknum anggota polisi.

Komisaris Utama salah satu BUMN ini menilai aparat kepolisian telah mencoreng demokrasi yang dianut Indonesia saat ini.

“Kami memandang pemeriksaan paksa dan kriminalisasi kepada kedua aktivis ini bisa mencoreng integritas Indonesia sebagai negara demokrasi yang sehat,” kata pria yang akrab disapa Noel itu dalam keterangannya, Selasa, 18 Januari 2022.

Ia menyatakan, organisasi masyarakat sipil seperti KontraS dan Lokataru tempat Haris dan Fatia bekerja, telah berjasa dalam menumbuhkan demokrasi, pluralisme dan pemberdayaan selama ini.

Ia megatakan, keberadaan dan kegiatan Haris dan Fatia harus dilindungi.

Diketahui bahwa Harris belakangan ini aktif bekerja sebagai pegiat HAM dan hukum di Kantor Lokataru.

Sementara Fatia berstatus sebagai Koordinator KontraS.

“Dan justru harus dilestarikan sebagai kekayaan demokrasi bangsa ini,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Noel meyakini nilai-nilai demokrasi dan Hak Asasi Manusia harus tetap ada di Indonesia.

Baca Juga: Sosok yang Dimaksud Arteria Dahlan adalah Kajati Jabar Asep N Mulyana yang Tuntut Mati Herry Wirawan?

“Kita memberikan apresiasi terhadap segala bentuk inisiatif dan partisipasi warga dalam menumbuhkan demokrasi dan menjaga nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana yang dilakukan oleh saudara Haris Azhar dan Fatia selama ini,” tambahnya.

Peristiwa penjemputan paksa Haris dan Fatia diungkap oleh Wakil Koordinator Kontras, Rivanlee Anandar.

Disebutkan, sedikitnya 5 anggota polisi datang ke kediaman Fatia, Selasa sekitar pukul 07.45 WIB.

Di waktu hampir bersamaan, 4 anggota polisi mendatangi kediaman Haris Azhar.

“Kedatangan pihak kepolisian itu guna meminta keterangan Fatia dan Haris dalam hal laporan yang dibuat oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan,” tutur Rivan dalam keterangannya.

Namun, kedua aktivis tersebut menolak dibawa oleh polisi.

“Keduanya menolak dibawa tanpa didampingi oleh pihak kuasa hukum dan mereka memilih untuk datang sendiri ke Polda Metro Jaya siang ini pukul 11.00,” ucap Rivan.

Penjemputan ini pun dinilai buru-buru dan dipaksakan. Sebab, melalui kuasa hukum masing-masing, Haris dan Fatia telah mengirimkan surat permintaan penundaan pemanggilan karena berhalangan hadir.

“Tapi polisi tidak pernah memberikan respons yang serius atas permohonan penundaan waktu pemeriksaan yang dimintakan,” kata Rivan.

Rivan pun menilai ada konflik kepentingan dalam perkara ini lantaran pelapor merupakan pejabat publik.

Baca Juga: Lagu Teman Hidup Judika Terinspirasi dari Ria Ricis, Berikut Liriknya

Padahal, dalam berbagai kasus polisi kerap kali lamban dalam merespons laporan masyarakat.

“Hal ini semakin menegaskan ada dugaan conflict of interest terhadap kasus yang melibatkan kepentingan pejabat publik,” katanya.

Sementara itu Polda Metro Jaya membantah menjemput paksa Haris dan Fatia setelah keduanya tidak menghadiri dua kali panggilan polisi pada Desember 2021 dan Januari 2022.

"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Kendati demikian, Auliansyah tak menampik bahwa penyidik telah mendatangi kediaman Haris dan kediaman Fatia pada Selasa pagi.

Menurut Auliansyah, penyidik menemui Haris dan Fatia untuk meminta keduanya datang ke Mapolda Metro Jaya guna diperiksa terkait kasus ini.

Akhirnya, disepakati bahwa Haris dan Fatia tetap mendatangi Mapolda Metro Jaya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x