Jadi Saksi Terlapor, Haris Azhar Diperiksa Terkait Akun YouTube

- 22 November 2021, 15:27 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris Azhar
Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris Azhar /Kolase Instagram @luhut.pandjaitan dan @azharharis

GALAMEDIA -  Direktur Lokataru Haris Azhar telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Kepada awak media, Haris mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik, salah satunya mengenai akun YouTube yang mengunggah konten wawancara dengan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

"Tadi agenda ada undangan klarifikasi saksi, dan kita datang kesini untuk memberikan keterangan terkait klarifikasi tersebut. Kita sudah berikan secara tertulis ke para penyelidik," kata Haris kepada wartawan di Polda Metro Jaya seperti dilansir Galamedia dari berbagai sumber, Senin 22 November 2021.

Baca Juga: PKS Jabar Buka Pendaftaran Sekolah Calon Pejabat Publik, Terbuka Untuk Umum

"Kita cuma karifikasi bahwa pertama mediumnya akun channel (YouTube) saya itu seperti apa itu satu, yang kedua peruntukan identitias itu untuk apa di materi ini," lanjutnya.

Kemudian, Haris juga menjelaskan bahwa konten YouTube berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!!" yang dipersoalkan Luhut itu merupakan fakta yang mencakup kepentingan publik.

"Terkait dengan materinya juga saya jelaskan, sebagaimana materi di YouTube tersebut sebenarnya terkait situasi di Papua saat ini. Yang juga punya korelasi dengan banyak hal kepentingan publik yang lebih luas lagi," jelas Haris.

Baca Juga: 10 Mie Instan Terenak di Dunia yang Wajib Kamu Coba, Sang Legenda Mie Goreng Original Masuk dalam Daftar Lho!

Sebelumnya, Luhut Binsar melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Tuduhan tersebut didasari konten YouTube wawancara antara Fatia Maulida dengan Direktur Lokataru Haris Azhar.

Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Dalam berbagai kesempatan, Luhut kemudian membantah dengan tegas apa yang disampaikan Haris dan Fatia dalam konten wawancara tersebut. Termasuk dengan tuduhan memiliki bisnis tambang di Papua.

Baca Juga: Sebut Kepemimpinan Jokowi Berantakan, Fadli Zon: Saya Berharap Pak Prabowo Bisa Memberi Pencerahan

"Saya tidak sama sekali ada bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak. Itu saya enggak ada," kata Luhut di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin 27 September 2021.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x