Menteri P3A Resmikan Rumah Aman Simpati Adhyaksa bagi Korban Kejahatan Asusila

- 19 Januari 2022, 16:13 WIB
Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga meresmikan Rumah Aman Simpati Adhyaksa, bertempat di Desa Rancamulya Kec. Sumedang Utara Kab. Sumedang, Rabu 19 Januari 2021./Ade Hadeli/Galamedia/
Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga meresmikan Rumah Aman Simpati Adhyaksa, bertempat di Desa Rancamulya Kec. Sumedang Utara Kab. Sumedang, Rabu 19 Januari 2021./Ade Hadeli/Galamedia/ /

GALAMEDIA - Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga meresmikan Rumah Aman Simpati Adhyaksa, di Desa Rancamulya Kec. Sumedang Utara Kab. Sumedang, Rabu 19 Januari 2022.

Rumah tersebut, diperuntukkan bagi korban kejahatan asusila dan anak yang mereka lahirkan.

"Mari semua pihak menyamakan sudut pandang untuk melindungi anak dan korban tindak pidana asusila. Semoga ini bisa menjadi inspirasi kepada penegak hukum di Indonesia," kata Bintang.

Baca Juga: KERAS! Tokoh NU Tantang Arteria Dahlan ke Jokowi: Kalau Jokowi-Mega Bahasa Jawa, Berani Minta Jokowi Dipecat?

Sambung Bintang, Rumah Aman itu sangat dibutuhkan, karena memberi rasa aman dan nyaman bagi korban kekerasan anak, yang harus mendapat perlindungan bersama.

"Semua anak tidak hanya tanggung jawab orang tua, tapi tanggung jawab kita semua. Anak adalah generasi penerus bangsa, yang harus kita lindungi bagi masa depan mereka. Regulasi tanpa implementasi tidak akan memberi makna. Dan komitmen Jaksa Agung sudah luar biasa untuk melakukan pendampingan kepada anak dan perempuan," ungkapnya.

Kajati Jabar Asep Nana Mulyana mengatakan, Rumah Aman Simpati Adhyaksa merupakan wujud kolaborasi, dalam memikirkan tentang keberlanjutan hidup dan masa depan anak-anak korban tindak pidana asusila

"Rumah Aman Simpati Adhyaksa ini mempunyai tagline Jatinangor" (Jangan Tinggalkan Nasib Anak dan Korban)," ujarnya.

Baca Juga: 7 Desa Wisata Terindah di Indonesia, Bikin Nggak Mau Balik Lagi Ke Kota

Dia menyatakan, penanganan perkara, baik dalam penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan, menjadi salah satu semangat pendorong Kejati Jabar, untuk semakin mengembangkan kolaborasi.

Hal itu untuk memperlihatkan bahwa penegak hukum yang baik tidak semata-mata membuat jera pelaku, akan tetapi juga mencegah orang lain berbuat hal sama, dengan memberikan tuntutan maksimal kepada pelaku.

"Tidak kalah pentingnya adalah memikirkan nasib anak-anak yang terkena dampak atau menjadi korban kejahatan asusila. Kolaborasi menentukan sebuah kesepakatan dan komitmen bersama bagaimana memikirkan masa depan anak-anak ini termasuk pendidikannya," ucapnya.

Baca Juga: Tuntut Arteria Dahlan Minta Maaf pada Warga Sunda, Panglima Santri Siap Kerahkan Massa Geruduk DPR

Sementara itu, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mengatakan, Rumah Aman Simpati Adhyaksa, diharapkan menjadi pusat rehabilitasi, baik anak yang menjadi korban kekerasan maupun anak yang mereka lahirkan.

"Di sini mereka diharapkan akan mendapatkan rasa aman, nyaman juga bahagia," katanya.

Untuk itu, Rumah tersebut, selain ada fungsi edukasi, juga rekreasi, dan trauma healing. Tujuannya agar anak-anak bisa dilindungi dan dipulihkan kepercayaan diri mereka.

"Tentunya, apa yang kita lakukan ini, merupakan sebuah ikhtiar bersama, untuk menjaga anak-anak agar lebih baik ke depannya, produktif dalam membangun bangsa dan negara," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah