Frekuensi 5G di Indonesia Aman Terhadap Keselamatan Penerbangan, Netizen Jangan Khawatir

- 19 Januari 2022, 22:28 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate. /https://www.kominfo.go.id/content/detail/29924/siaran-pers-no-127hmkominfo102020-tentang-uu-cipta-ke

GALAMEDIA – Dalam laman infopublik.id, diinformasikan mengenai pengaturan frekuensi 5G di Indonesia dipastikan relatif aman terhadap keselamatan penerbangan, sehingga masih bisa dipergunakan di sekitar area bandara.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, menjelaskan frekuensi jaringan 5G yang digunakan di Indonesia memiliki rentang 3,4-3,6 Gigahertz (Ghz) atau tidak berbenturan dengan alokasi untuk frekuensi perangkat keselamatan penerbangan di rentang 4,2-4,4 Ghz.

“Dengan memperhatikan memperhatikan alokasi untuk frekuensi radio altimeter yang telah ditetapkan radio regulation International Telecommunication Union (ITU) di rentang 4,2-4,4 Ghz, maka pengaturan frekuensi 5G di Indonesia dapat dikatakan relatif aman (untuk digunakan di Kawasan bandara),” ujar Menkominfo dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, dan disiarkan melalui kanal youtube KemKominfo TV, pada Rabu, 19 Januari 2022.

Lebih lanjut Menkominfo menjelaskan, frekuensi 5G di Indonesia memiliki rentang berbeda dengan yang digunakan di Amerika Serikat (AS), yang bekerja di frekuensi 3,7 GHz atau dengan rentang 3,7-3,98 GHz.

Baca Juga: LINK NONTON LIVE STREAMING Brentford vs Manchester United di Liga Premier, Dini Hari Nanti Pukul 03.00 WIB

Frekuensi jaringan 5G di AS dinilai bisa mengganggu peralatan keselamatan penerbangan yang ada di pesawat, seperti radio altimeter, train awareness dan fungsi navigasi pesawat.

Oleh karenanya, pemerintah AS telah menginstruksikan operator selular setempat untuk memberlakukan pembatasan sementara jaringan 5G di area sekitar bandara utama (key airport).

“Tapi pemerintah AS tetap akan melaksanakan jaringan 5G di luar area tersebut. Itu berarti 95 persen 5G tidak terhambat pembatasan tersebut,” jelas Menkominfo.

Menkominfo menyatakan, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak berencana menggunakan pita frekuensi 3,7 GHz dalam implementasi 5G.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x