Frekuensi 5G di Indonesia Aman Terhadap Keselamatan Penerbangan, Netizen Jangan Khawatir

- 19 Januari 2022, 22:28 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate. /https://www.kominfo.go.id/content/detail/29924/siaran-pers-no-127hmkominfo102020-tentang-uu-cipta-ke

Namun, pita frekuensi 3,7 GHz tetap akan dipergunakan untuk keperluan komunikasi satelit, bukan untuk jaringan 5G.

“Adapun 5G rencananya akan memanfaatkan pita frekuensi lebih rendah di rentang 3,4-3,6 GHz,” imbuh Menkominfo.

Baca Juga: Arteria Dahlan Jadi Musuh Orang Sunda, Politisi PKS Mengaku Pernah Menegur Mendikbud Ristek

Menurut Menkominfo, penggunaan frekuensi yang lebih rendah dilakukan supaya tersedia pita frekuensi pembatas (guard band) sebesar 600Ghz, yang membentang di 3,6-4,2 Ghz untuk membentengi perangkat radio altimeter dari sinyal jaringan 5G.

Guard band sebesar itu hampir tiga kali lipat lebih besar dari yang disediakan oleh jaringan 5G di AS.

“Posisi interferensi antara 5G dan radio altimeter telah dan sedang dikaji kominfo dengan melibatkan akademisi dan bekerja bersama Kementerian Perhubungan,” tutur Menkominfo.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah