Pusdikarmed Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

- 20 Januari 2022, 20:22 WIB
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menghadiri kegiatan pencanangan Zona Integritas di Lingkungan Pusdikarmed yang berlangsung di Gedung Soedirman Pusdikarmed Jalan Baros, Kamis (20/1/2022).
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menghadiri kegiatan pencanangan Zona Integritas di Lingkungan Pusdikarmed yang berlangsung di Gedung Soedirman Pusdikarmed Jalan Baros, Kamis (20/1/2022). /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/
GALAMEDIA - Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menghadiri Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pusdikarmed yang berlangsung di Gedung Soedirman Pusdikarmed Jalan Baros, Kamis  20 Januari 2022.
 
"Terimakasih dan penghargaan kepada Komandan Pusdikarmed yang telah mengundang kami pada kegiatan pencanangan zona integritas di lingkungan Pusdikarmed," ujar Ngatiyana dalam sambutannya.
 
Ngatiyana mengatakan, apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi kepada kesatuan Pussenarmed Kodiklat TNI AD berkenaan dengan semangatnya dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
 
 
"Semuanya demi menjaga kepercayaan publik atas instansi kemiliteran. Dimulai dari pencanangan zona integritas Pussenarmed tanggal 12 Januari lalu, kemudian disusul oleh Rumah Sakit Dustira, Pussenarhanud, dan sekarang Pusdikarmed," ujarnya.
 
Menurut Ngatiyana, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada kementerian atau lembaga yang berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM,
penanganan korupsi sebagai suatu permasalahan sistemik, memerlukan pendekatan penanganan secara sistematis, yaitu melalui langkah-langkah pencegahan dan penindakan.
 
"Banyak model yang telah, sedang atau akan dipromosikan dan diterapkan dalam strategi pemberantasan korupsi, salah satunya adalah sistem integritas nasional. Sistem integritas nasional adalah salah satu model dalam strategi pemberantasan korupsi yang ditawarkan oleh transparency international," katanya.
 
 
Tujuan utama terciptanya sistem integritas nasional, lanjut Ngatiyana, adalah menjadikan ”korupsi” sebagai suatu hal yang mempunyai hasil yang rendah, tetapi beresiko tinggi apabila dilakukan. Sejalan dengan itu, pencanangan zona integritas pada dasarnya dilaksanakan untuk mendukung reformasi birokrasi pemerintahan.
 
"Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional," tuturnya.
 
Konsep ini sudah ada sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program perihal reformasi birokrasi.
 
 
Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
 
"Kami dari pemerintahan daerah Kota Cimahi sendiri berupaya untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan pemerintah kota cimahi, khususnya di unit-unit kerja pelayanan publik," sebutnya.
 
Untuk itulah, kata Ngatiyana, pada juli 2020 lalu telah ditetapkan 6 perangkat daerah melalui keputusan wali kota cimahi nomor : 700/kep.965-inspektorat/2020 tentang satuan kerja calon zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), RSUD Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kecamatan Cimahi Tengah, dan Kecamatan Cimahi Selatan.
 
 
Dijelaskan Ngatiyana, dalam melaksanakan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, Pemkot Cimahi telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, namun dengan adanya pandemi covid-19 yang masih belum berakhir di Indonesia, maka tahapan-tahapan kegiatan mengalami beberapa perubahan.
 
"Namun Insya Allah di tahun 2022 ini seluruh tahapan tersebut akan kembali dilanjutkan, dan diperbaharui. Salah satu bentuk komitmen kami terkait zona integritas ini adalah dengan memberikan pelayanan publik secara terpadu, yang dipusatkan dalam satu atap, melalui fasilitas mall pelayanan publik yang Insya Allah tidak lama lagi akan segera rampung dan diresmikan penggunannya," terangnya.
 
"Sejalan dengan itu, kami harapkan agar institusi militer lain dapat segera menyusul untuk mencanangkan zona integritasnya," ujar Ngatiyana menambahkan.***
 
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah