Pengamat Bilang Jokowi Punya Daya Dorong yang Kuat, Hapus Presidential Threshold Harusnya Mudah

- 22 Januari 2022, 20:25 WIB
Pengamat Bilang Jokowi Punya Daya Dorong yang Kuat, Hapus Presidential Threshold Harusnya Mudah
Pengamat Bilang Jokowi Punya Daya Dorong yang Kuat, Hapus Presidential Threshold Harusnya Mudah /Instagram/Jokowi

GALAMEDIA – Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun menanggapi kisruh ambang batas pencalonan presiden alias Presidential Threshold yang ramai diperbincangkan.

Dalam hal ini, Rico menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak mau menghalangi siapapun untuk mencalonkan diri di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga: Habib Bahar Seharusnya Dituntut Bebas dan Dibebaskan Hakim, Pakar Hukum Pidana: Hukum Negara Ini Hancur

Atas pernyataan itu, Rico menanggap Jokowi seharusnya mewujudkan ucapannya dengan menghapus Presidential Threshold.

Rico mengatakan, salah satu yang bisa dilakukan presiden adalah dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Dia berpandangan, eks Wali Kota Solo itu memiliki peran yang kuat dalam proses pembentukan Undang-Undang belakangan ini, seperti UU Cipta Kerja dan UU Pemindahan Ibu Kota.

Baca Juga: Cinta pada Keindahan dan Kebaikan Adalah Tabiat Manusia

“Daya dorong Pak Jokowi terhadap (pembentukan) UU tidak diragukan lagi. Bisa dilihat dari Omnibus Law (UU Cipta Kerja) dan (UU) Pemindahan Ibu Kota,” ungkapnya pada wartawan Sabtu, 21 Januari 2022.

Maka dari itu, Rico menilai, baiknya Jokowi tak hanya menyatakan memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk nyalon di Pilpres 2024 mendatang.

Namun, pengamat politik ini mendorong Jokowi untuk bisa menerbitkan Perppu, agar aturan preshold yang diatur di dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu bisa dihapus.

Halaman:

Editor: Muhammad Ibrahim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x