TERKINI Soal Pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ubedilah Badrun Beberkan Hal Ini Usai Diklarifikasi

- 26 Januari 2022, 17:59 WIB
Gambar Ubedilah Badrun Dosen Universitas Negeri Jakarta
Gambar Ubedilah Badrun Dosen Universitas Negeri Jakarta /Jurnal Ngawi/Gambar @ubedilahbadrun.official

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengklarifikasi dosen Universitas Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terkait pelaporan Gibran Rakabuming Raka dan kaesang Pangarep.

Ubedilah Badrun menjalani klarifikasi di KPK pada hari ini Rabu, 26 Januari 2022 selama dua jam.

Menyusul laporannya beberapa waktu yang lalu, Ubedilah kembali membawa dokumen tambahan untuk memperkuat laporan tersebut.

"Klarifikasi untuk memperjelas gara tak menimbulkan interpretasi," ujar pria yang akrab disapa Ubed tersebut kepada wartawan Rabu, 26 Januari 2022.

Sayangnya, mantan aktivis '98 ini enggan mengungkapkan dokumen apa yang dibawanya ke KPK untuk memperkuat laporan atas Kaesang dan Gibran itu.

Baca Juga: Realisasi Pendapat Parkir Masih Minim, Legislator PSI : Pemkot Bandung Harus Tegas Atasi Kebocoran

Selain itu, dia juga tak bersedia merinci lebih jauh soal materi klarifikasi yang dijalaninya di KPK.

Soal laporannya kepada dua putra Presiden Jokowi, Ubedilah mempercayakan sepenuhnya kepada lembaga antirasuah yang kini dipimpin oleh Firli Bahuri.

"Kami percaya pada KPK. Melanjutkan proses ini sesuai UU, kami menghormati KPK," ucapnya.

Dia optimistis bahwa di Indonesia masih ada kesetaraan di mata hukum di samping tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Seperti diberitakan, beberapa waktu yang lalu Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan korupsi dan pencucian uang.

Baca Juga: Pengamat Minta Anies Baswedan ‘Gaspol’ Nyapres di 2024 Menyusul Jadwal Pemilu Sudah Diumumkan

Disebutkan bahwa laporan Ubedilah ke KPK terkait dengan bisnis yang dijalani Gibran dan Kaesang dengan PT SM.

Namun soal pelaporan tersebut sebelumnya juga telah direspons oleh Gibran yang kini menjabat Wali Kota Surakarta itu.

Gibran tak menyoal pihak-pihak yang melaporkan dirinya dan siap bertanggung jawab jika memang bersalah.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x