Ratusan Ribu Batang Rokok yang Diduga Ilegal Senilai Lebih dari Rp1 Miliar Disita Bea Cukai

- 29 Januari 2022, 09:42 WIB
Ilustrasi rokok ilegal disita bea cukai.
Ilustrasi rokok ilegal disita bea cukai. /Pixabay/Gerd Altmann

Baca Juga: Robert Alberts: Penting Raih 3 Poin, Persib Harus Menang Lawan Persikabo 1973

"Tim kemudian melakukan pengembangan dan menuju ke sebuah rumah indekos di daerah Kelurahan Lalombaa. Setelah dilakukan pemeriksaan tim kembali menemukan rokok yang tidak dilekati pita cukai sebanyak 53 karton dengan berbagai merek," jelasnya.

Perkiraan kerugian negara dari sektor cukai, PPN HT dan pajak rokok dari penindakan tersebut senilai Rp672.868.000.

"Terduga pemilik barang, kendaraan dan barang hasil penindakan kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Purwatmo.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah