Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa dan Bali, 1 Sampai 14 Februari 2022

- 31 Januari 2022, 18:24 WIB
Menko Airlangga Hartarto.
Menko Airlangga Hartarto. /Dok. Kemenko Perekonomian /

GALAMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali.

"Ke depan di luar Jawa dan Bali itu ada perpanjangan, yaitu 1 sampai dengan 14 Februari berdasarkan level asesmen pandemi baik itu terkait transmisi komunitas atau tingkat penularan, tingkat kematian, rawat inap, respons 3T. Tentu masih memperhatikan vaksinasi dosis yang di bawah 50 persen," kata Airlangga, 31 Januari 2022.

Airlangga menjelaskan PPKM tanggal 1-14 Februari mendatang, jumlah kabupaten/kota menurun dari jumlah yang level 1 ada 164 kabupaten/kota, level 2 ada 219 kabupaten/kota, dan level 3 ada 3 kabupaten/kota yaitu di Jayawijaya, Yapen, dan Kota Jayapura.

Baca Juga: Peristiwa 31 Januari: Peringatan Hari Lahirnya NU Hingga Simpanse Pertama Diluncurkan ke Luar Angkasa

Airlangga mengatakan, kasus positif Covid-19 di luar Jawa-Bali meningkat ke 499 dengan transmisi lokal sebanyak 496 dan kasus berdasarkan PPLN 3 orang.

Tingkat kematian per 30 Januari 2022 adalah 2 orang dan kasus aktifnya adalah 3.326 dari 61.713 kasus aktif.

"Proporsi kasus aktif di luar Jawa-Bali adalah 5,4%," ungkap Airlangga.

Namun, pihaknya juga waspada karena dilihat dari kasus reproduksi efektif Covid-19 di Sumatera naik menjadi 1,02, Kalimantan naik menjadi 1,01, Maluku 1,08, provinsi Papua 1,05, Nusa Tenggara 1,03, dan Sulawesi 1.

"Ini sudah dilihat dari data di Kementerian Kesehatan di beberapa provinsi seperti Sumut, Kaltim, Sulut, Sulsel, Jayapura, terlihat kasus Omicron-nya sudah masuk dari transmisi lokal, namun kalau kita ketahui bahwa dari tingkat bed occupancy rate (BOR)-nya di luar Jawa-Bali 7 persen, sementara secara nasional 13,89 persen," ujar Airlangga.

Untuk Sumut angkanya 5 persen, Kaltim 2 persen, Sulut 1 persen, Sulsel 1 persen, dan Papua 2 persen.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Murka, Tembok SMAN Tawamangun Jebol Saat Disidak

Ke depan, di luar Jawa Bali akan ada perpanjangan PPKM mulai 1 Februari hingga 14 Februari 2022 berdasarkan level asesmen pandemi.

Baik itu terkait dengan transmisi komunitas atau tingkat penularan, tingkat kematian, dan juga rawat inap, dan respons terkait 3T.

"Tentu masih memperhatikan vaksinasi dosis yang masih di bawah 50 persen dan terima kasih kepada TNI Polri bahwa di Maluku sudah meningkat 67,7 persen, Papua Barat 47,6 persen, namun di Papua masih 27,4 persen," jelasnya.

Airlangga mengungkapkan waktu karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) diputuskan menjadi 5 hari bagi yang sudah vaksin 2 kali.

Sedangkan untuk waktu 7 hari bagi WNI yang belum divaksinasi lengkap.

Baca Juga: Lupakan Piala Champions, Mantan Bintang Madrid Ini Kini Bahagia Jualan di Pasar Ikan

"Tentunya terkait dengan kebijakan isolasi mandiri, diusulkan 5 hari untuk pasien tanpa gejala dan khusus untuk Batam-Bintan-Karimun, PPLN akan masuk dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh Satgas Covid-19," ujar Airlangga.

Dia menyebutkan, ini juga mengikuti aturan SK Gubernur Riau perihal Kawasan Pariwisata bersama skema daripada travel bubble-nya dan Dirjen Imigrasi soal Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata dalam rangka travel bubble di kawasan Batam-Bintan dari Singapura.

"Dan tentu dipersiapkan kapal feri yang akan ditingkatkan jumlahnya menjadi 2 di awal bulan Februari baik ke kawasan Nongsa dan Lagoi, dan mungkin setelah travel bubble diputuskan hari ini 5 hari, mereka bisa bergerak ke wilayah lain di Indonesia," kata Airlangga.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x