Kasus Covid-19 Indonesia Naik Lagi, Pemerintah Siap Injak Rem PPKM Darurat?

- 24 Januari 2022, 15:58 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi  Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /Sekretariat Presiden.

GALAMEDIA - Kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia kembali bertambah belakangan ini.

Meningkatnya angka penularan Covid-19 di Indonesia juga ditenggarai lantaran adanya varian Omicron.

Meski demikian, menurut Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah saat ini belum ada rencana menerapkan PPKM Darurat, untuk mengendalikan angka penularan Covid-19.

Baca Juga: One Piece: Kaido Tahu Nama Asli Gomu-Gomu?

"Pemerintah hari ini menegaskan akan terus menggunakan asesmen level sebagai basis pengetatan masyarakat. Sampai saat ini pemerintah belum berpikir untuk memberlakukan PPKM darurat, PPKM darurat lagi, atau memberlakukan lockdown," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin 24 Januari 2022.

Lebih lanjut Luhut pun meminta semua kepala daerah dan Forkopimda agar tetap mematuhi aturan asesmen level PPKM sesuai daerah masing-masing.

"Selain itu juga harus menaati semua kewajiban yang diterbitkan pemerintah. Untuk menghindari dampak buruk di kemudian hari," tambah Luhut.

Baca Juga: Lesti Curhat ke Nagita Gegara Merasa Stres Mengurus Baby L, Istri Raffi Ahmad: Harus Percaya Diri

Mengingat gejala Omicron yang ringan dan sulit dibedakan dengan flu dan batuk biasa, Luhut juga mengimbau masyarakat melakukan testing bila merasakan gejala atau melakukan isolasi mandiri.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x