Dua Pasien Omicron Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Kemenkes

- 23 Januari 2022, 15:28 WIB
 Varian Omicron /Foto: Reuters
Varian Omicron /Foto: Reuters /

GALAMEDIA - Dua pasien kasus Omicron di Indonesia dilaporkan meninggal dunia.

Kemenkes menyebut kedua pasien Omicron tersebut memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

Dua kasus ini merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat Omicron.

Baca Juga: Mernel Brand Kecantikan Asia Gaet NCT DREAM sebagai Brand Ambassador

“Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, Minggu 23 Januari 2022.

Untuk mencegah meluasnya penularan Omicron di Indonesia, Kemenkes menggencarkan Testing, Tracing, dan Treatment (3T), terutama di wilayah Jawa dan Bali.

"Peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit," tambahnya.

Baca Juga: Metode Surrogate Mother Cara Priyanka Chopra dan Nick Jonas Mempunyai Anak

Dikutip dari berbagai sumber, hingga Sabtu kemarin secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia.

Kemenkes mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron.

Baca Juga: Makin Seru! Ini Link Nonton F4 Thailand: Boys Over Flowers Episode 5

"Melalui SE ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan Covid-19, di mana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk isolasi mandiri dan terpusat," pungkasnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x