Diduga Monopoli, MUI Kuasai Untung Ratusan Triliunan Rupiah dari Sertifikasi Halal, Ini Penjelasannya

- 2 Februari 2022, 07:24 WIB
Diduga Monopoli, MUI Kuasai Untung Ratusan Triliunan Rupiah dari Sertifikasi Halal, Ini Penjelasannya
Diduga Monopoli, MUI Kuasai Untung Ratusan Triliunan Rupiah dari Sertifikasi Halal, Ini Penjelasannya /Antara//ANTARA



GALAMEDIA - Masyarakat dibuat heboh dengan adanya isu mengenai kabar MUI meraup untuk besar dari sertifikasi halal.

Kabar MUI meraup untuk besar dari sertifikasi halal tersebut beredar melalui sebuah akun media sosial di Youtube.

Video Kabar MUI meraup untuk besar dari sertifikasi halal tersebut berjudul, "MELALUI SERTIFIKAT HALAL, MUI KUASAI RATUSAN TRILIUNAN RUPIAH | Shelter CSW".

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) disebut sebagai penghasil dari dana sertifikasi halal.

Baca Juga: Fuji Temani Ponakan Potong Rambut, Warganet: Bukti Kalau Gala Nyaman Sama Uti

Sehingga MUI melalui LPPOM MUI juga dituduh memonopoli beberapa sertifikasi.

Sertifikasi yang diduga dimonopoli tersebut adalah sertifikasi halal, uji kompetensi auditor, serta pelatihan auditor dan penyelia halal.

Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati memberikan penjelasan mengenai ada kabar ini melalui website resmi LPPOM MUI.

Dilansir melalui website resmi LPPOM MUI, tuduhan bahwa MUI meraup keuntungan melalui uji kompetensi auditor tidaklah benar.

Baca Juga: Aktor Nam Da Reum Konfirmasi akan Mengikuti Wajib Militer di Usia Muda, Begini Alasannya!

Adapun tuduhan mengenai tidak lolosnya auditor halal non-LPPOM MUI dikarenakan adanya suatu konflik kepentingan juga tidaklah berdasar.

Karena proses uji kompetensi dikaji oleh komite teknis dan rekamannya juga dikaji berkala oleh BNSP.

Sedangkan terkait tuduhan adanya monopoli, LPPOM MUI selama ini bersikap terbuka atas hadirnya LPH lain.

Hal ini dibuktikan dengan baiknya komunikasi antar LPH lainnya, misalnya dalam program SEHATI yang digaungkan oleh BPJPH.

Baca Juga: Indonesia Telah Resmi Memasuki Gelombang Ketiga Covid-19, Ketua Satgas IDI: Jangan Panik, Kita Bisa Atasi

LPPOM MUI juga sering kali memberikan masukan dan saran dalam regulasi JPH dan standar sertifikasi halal, guna terwujudnya standar yang sama dalam proses sertifikasi halal di setiap LPH.

Maka tuduhan MUI memonopoli fatwa dan sertifikasi halal tidaklah benar.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x