Novel Bamukmin Desak Jokowi Diproses Hukum Buntut Kerumunan di Sumatera Utara: Atau…

- 7 Februari 2022, 10:24 WIB
Novel Bamukmin/Novel Bamukmin Desak Jokowi Diproses Hukum Buntut Kerumunan di Sumatera Utara: Atau…
Novel Bamukmin/Novel Bamukmin Desak Jokowi Diproses Hukum Buntut Kerumunan di Sumatera Utara: Atau… /cirebonraya.pikiran-rakyat.com

GALAMEDIA – Kerumunan warga yang terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara pada Kamis, 3 Februari 2022 saat kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan sorotan dari Persaudaraan Alumni 212 (PA 212).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin secara blak-blakan meminta agar Jokowi diproses hukum usai memicu kerumunan warga tersebut.

Tidak hanya Jokowi, Novel juga meminta seluruh panita yang bersangkutan untuk diproses hukum sama seperti Habib Rizieq Shihab (HRS).

“Untuk tegaknya keadilan yang sudah saat rezim ini diporakporandakan maka Jokowi harus segera diproses bersama panitianya, serta semua yang terkait sebagaimana IB HRS (Imam besar Habib Rizieq Shihab) dan semua yang terkait sudah diproses sampai saat ini mereka sudah selesai menjalani tahanan,” ujarnya pada wartawan dilansir Galamedia Senin, 7 Februari 2022.

Novel menegaskan, HRS bisa dibebaskan bila Jokowi juga masih bebas atas jeratan hukum terkait kerumunan tersebut.

Baca Juga: Pemenang Tender Formula E Mendadak Diumumkan, PSI dan PDIP Kompak Lempar Kritik

“Atau kalo Jokowi bebas maka IB HRS harus dibebaskan dan direhabilitasi serta diganti kerugianya baik materil maupun imateril,” ucapnya.

Novel berpendapat, kerumunan warga yang dipicu kedatangan Jokowi sudah berulang kali terjadi, padahal pengamanan sudah sangat ketat.

Baca Juga: INGAT!! Jangan Sepelekan Nyeri Dada Sebelah Kiri, Ini Kata Dokter Spesialis

“Masalah Jokowi dengan kerumunan dengan berbagai alasan itu cerita lama yang sudah basi karena sudah dilakukan bertubi-tubi,” terangnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x