GALAMEDIA - Baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara perihal pengukuran lahan di Desa Wadas pada Selasa, 8 Februari 2022.
Seperti diketahui, publik dihebohkan dengan insiden bentrokan warga dan aparat di Desa Wadas, Purworejo.
Kabarnya, pengepungan dilakukan saat pengukuran lahan untuk penambangan material andesit Bendungan Bener.
Baca Juga: Kimetsu no Yaiba-The Hinokami Chronicles akan Hadir Tahun Ini untuk Versi Nintendo Switch
Terkait hal ini Mahfud MD menyebut tidak ada kekerasan terhadap warga di Desa Wadas.
Pernyataan Mahfud MD tersebut lantas ditanggapi akademisi, Roy Murtadho melalui akun Twitter @MurtadhoRoy.
“Polisi merangsek ke dalam rumah warga dan menangkapi 60an warga,” ujarnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @MurtadhoRoy pada Kamis, 10 Februari 2022.
“Secara paksa dgn dipiting,” lanjutnya.
Baca Juga: Tanggapi Pengukuran Lahan Desa Wadas, Sudjiwo Tedjo: Ngukur Tanah Bawa Meteran, Jangan Bawa Polisi
Dalam unggahan yang sama, Roy mempertanyakan tindakan dimaksud.
“Dan diseret itu bukan kekerasan ya pak @mohmahfudmd?" cuitnya.
Lebih jauh, dirinya menyimpulkan bahwa pengertian 'kekerasan' antara pemerintah dan rakyat ternyata berbeda.
“Hmm, mungkin definisi dan pengertian kekerasan sudah berbeda antara rakyat dan pejabat negara,” ujarnya.
Seperti diketahui, sempat terjadi pengepungan di Desa Wadas oleh aparat kepolisian saat mengukuran lahan penambangan material andesit Bendungan Bener.
Baca Juga: Shopia Latjuba Kenakan Busana Transparan, Potretnya Nampak Cantik Memukau
Rupanya, pembebasan lahan tersebut mendapat penolakan dari sejumlah warga. Mereka menilai lahan tersebut sumber kehidupan.
Penambangan di Desa Wadas dikhawatirkan akan menghilangkan sumber kehidupan bagi warga setempat.
Sebelum pengukuran lahan kabarnya telah dilakukan berbagai upaya untuk mempertahankan agar tidak ada penambangan. Namun upaya tersebut tak membuahkan hasil.
Dalam bentrokan kemarin sedikitnya 66 orang warga Wadas diamankan aparat polisi.***