Kadisdukcapil Jabar Tersangka Korupsi Dana Bansos, Kerugian Negara Rp 225 Juta

- 10 Februari 2022, 17:36 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /pixabay/sajinka2 /

Dodi membenarkan terdakwa merupakan Kadisdukcapil Jabar.

"Benar perkara sedang disidangkan oleh jaksa Kejati Jabar dan Jaksa Kejari Bandung," kata Dodi saat dihubungi wartawan, Kamis, 10 Februari 2022.

Meski begitu, Dodi tak menjelaskan secara rinci berkaitan dengan perkara korupsi tersebut.

Yang pasti, ujar Dodi, perkara tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Jabar tahun anggaran 2010 yang digunakan untuk kegiatan tim pemandu haji daerah (TPHD) .

Baca Juga: Bela Dudung Abdurachman Soal ‘Tuhan Bukan Orang Arab’, Gun Romli Sebut UAH Mencerminkan Kebodohan

"Kerugian negara sebesar Rp 225 juta," tambahnya.

Perkara yang menjerat Dady ini sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Sidang saat ini masuk ke agenda eksepsi dan akan menghadapi putusan sela pekan depan.

"Sidang pembacaan putusan sela hari Rabu tanggal 16 Februari 2022," ujar Dodi.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah