GALAMEDIA - Ada ciri tertentu di uang kertas pecahan Rp 75 ribu, Anda disebut bisa kaya mendadak.
Kenapa? Uang kertas pecahan Rp 75 ribu itu konon bisa laku hingga puluhan juta rupiah. Benarkah?
Seorang kolektor uang dikabarkan bahkan sampai berani menghargai uang kertas pecahan Rp 75 ribu edisi khusus itu senilai Rp 40 juta.
Baca Juga: Diam-diam Anies Masih Gunakan Pergub Bikinan Ahok untuk Penggusuran, Warga Protes di Balai Kota
Seperti yang diketahui bersama, uang pecahan khusus Rp 75 ribu memang sengaja dikeluarkan dalam rangka peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia.
Jumlahnya pun tak banyak. Keputusan dikeluarkannya uang pecahan Rp 75 ribu dengan jumlah terbatas itu tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/11/PBI/2020 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan NKRI.
Selain itu, pecahan tersebut juga tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 194.
Seorang pria bernama Mr. Zein, seperti dikutip dari akun YouTube Info Uang, disebut sebagai pakar sortasi uang.