Ganjil Genap Mulai Diberlakukan di Sejumlah Titik, Kasat Lantas Polrestabes Bandung: Personil Dibagi 2 Sif

- 11 Februari 2022, 18:16 WIB
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mulai memberlakukan pembatasan arus lalu lintas dengan ganjil genap di sejumlah titik di Kota Bandung. Hal itu dilakukan sesuai aturan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mulai memberlakukan pembatasan arus lalu lintas dengan ganjil genap di sejumlah titik di Kota Bandung. Hal itu dilakukan sesuai aturan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). /Remy Suryadie/Galamedia/

 

GALAMEDIA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mulai memberlakukan pembatasan arus lalu lintas dengan ganjil genap di sejumlah titik di Kota Bandung.

Langkah tersebut dilakukan sesuai aturan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Berdasarkan pantauan dilapangan, Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP Ariek Indra Sentanu bersama Wakasat Lantas Kompol Galih Raditya bersama Kadishub Kota Bandung melakukan pengecekkan langsung di GT Pasteur atau pintu masuk Kota Bandung, Jumat 11 Febuari 2022.

Disebutkan, sistem ganjil genap tersebut dilakukan sejak pukul 14.00 WIB hingga 20.00 WIB malam di tiga titik di Kota Bandung. Sementara mulai besok dimulai dari pukul 07.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Baca Juga: Ngeteh Bareng Raffi Ahmad, Bos Bank Aladin: Mau Berkongsi dengan RANS?

"Personil dibagi dua sif melihat kekuatan personil yang melakukan pengamanan. Dan di tengah Kota Bandung juga ada tiga titik penutupan jalan, dengan pola waktu ada di Dipatiukur, Asia Afrika, dan Lengkong Kecil untuk mendukung Inmedagri dan Perwal Bandung," jelas Ariek.

Ariek mengatakan, pembatasan arus lalu lintas dengan ganjil genap tersebut akan dilakukan hingga PPKM level 3 di Kota Bandung berakhir. Sementara sosialisasi juga telah dilakukan melalui media sosial.

"Kita meliat perkembangan dari evaluasi pemerintah pusat dan Pemkot Bandung. Untuk teknisnya sudah diatur di dalam Perwal dan Inmendagri, dan ada juga di medsos," kata dia.

Ariek menambahkan, pembatasan arus lalu lintas tersebut diharapkan bisa menekan angka kasus positif covid-19 di Kota Bandung. Sebab, kata dia, banyak warga luar Kota Bandung yang masuk siap akhir pekan.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah