GALAMEDIA - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi per Sabtu 12 Febuari 2022.
Pertamina melalui Subholding Commercial & Trading menaikkan harga BBM nonsubsidi sebesar Rp 1.500 atau menjadi Rp 2.650 per liter.
Kenaikan harga BBM tersebut berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 62 K/12/MRM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Baca Juga: HEBOH! Sejumlah Aparat Polisi Kembali Datangi Desa Wadas, Ali Syarief Singgung Dendam
Kabar kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut ditanggapi politisi Partai Demokrat, Cipta Panc amelalui akun Twitter @panca66.
Ia menilai kenaikan harga sejatinya menambah penderitaan masyarakat.
"Siksa terus rakyat," ujarnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @panca66 pada Minggu, 13 Febuari 2022.
Kendati demikian, kenaikan harga BBM tersebut rupanya bervariasi di setiap provinsi.
Baca Juga: Bando 4,5 juta dan Sepatu 1,6 Juta, Hadiah Branded Stevia Agnecya untuk Fuji
Berikut perkiraan harga BBM nonsubsidi:
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.500 per liter, naik Rp 1.500 per liter dari sebelumnya Rp 12.000 per liter.
- Pertamina Dex (CN 53): Rp 13.200 per liter, naik Rp 2.150 per liter dari sebelumnya Rp 11.050 per liter.
- Dexlite (CN 51): Rp 12.150 per liter, naik Rp 2.650 per liter dari sebelumnya Rp 9.500 per liter.***