TOK! BBM Non Subsidi Resmi Alami Kenaikan Harga, Politisi Demokrat Geram: Siksa Terus Rakyat

- 13 Februari 2022, 12:43 WIB
Politisi partai Demokrat Cipta Panca Laksana. /Facebook.com/Cipta Panca Laksana.
Politisi partai Demokrat Cipta Panca Laksana. /Facebook.com/Cipta Panca Laksana. /

GALAMEDIA - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi per Sabtu 12 Febuari 2022.

Pertamina melalui Subholding Commercial & Trading menaikkan harga BBM nonsubsidi sebesar Rp 1.500 atau menjadi Rp 2.650 per liter.

Kenaikan harga BBM tersebut berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 62 K/12/MRM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Baca Juga: HEBOH! Sejumlah Aparat Polisi Kembali Datangi Desa Wadas, Ali Syarief Singgung Dendam

Kabar kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut ditanggapi politisi Partai Demokrat, Cipta Panc amelalui akun Twitter @panca66.

Ia menilai kenaikan harga sejatinya menambah penderitaan masyarakat.

"Siksa terus rakyat," ujarnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @panca66 pada Minggu, 13 Febuari 2022.

Kendati demikian, kenaikan harga BBM tersebut rupanya bervariasi di setiap provinsi.

Baca Juga: Bando 4,5 juta dan Sepatu 1,6 Juta, Hadiah Branded Stevia Agnecya untuk Fuji

Berikut perkiraan harga BBM nonsubsidi:

- Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.500 per liter, naik Rp 1.500 per liter dari sebelumnya Rp 12.000 per liter.

- Pertamina Dex (CN 53): Rp 13.200 per liter, naik Rp 2.150 per liter dari sebelumnya Rp 11.050 per liter.

- Dexlite (CN 51): Rp 12.150 per liter, naik Rp 2.650 per liter dari sebelumnya Rp 9.500 per liter.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x