MES Jabar Kagum Atas Inovasi Ridwan Kamil di Pergub Jabar Tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

- 13 Februari 2022, 18:17 WIB
Banyak Terobosan, MES Jabar Kagum Atas Inovasi Ridwan Kamil di Penerbitan Pergub Jabar Tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Banyak Terobosan, MES Jabar Kagum Atas Inovasi Ridwan Kamil di Penerbitan Pergub Jabar Tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah. /

GALAMEDIA - Masyarakat ekonomi Syariah (MES) Jawa Barat mengapresiasi terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah.

Terlebih Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah tersebut penuh inovasi yang bisa mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah serta mendorong pengembangan usaha para pelaku UMKM.

Seperti diketahui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah diterbitkan pada tanggal 3 Januari 2022 dan ditanda tangani langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ketua Masyarakat ekonomi Syariah (MES) Jawa Barat Zaenal Aripin mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah tersebut.

Pasalnya banyak terobosan baru atau inovasi yang tertuang disana. Sehingga inovasi tersebut bisa memperkuat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi umat.

Tidak hanya itu saja, pergub ini pun bisa mengakselerasi pembangunan, menciptakan lapangan kerja dan daya saing serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di berbagai sektor.

Baca Juga: Fantastis! Nagita Slavina Kenakan Kemeja Sederhana, Ternyata Seharga 1 Unit Motor
.
"Kita sangat apresiasi terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah ini. Bahkan kita pun sangat kagum dengan inovasi Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang dituangkan dalam menyusun pergub ini, Ini membuktikan pak Ridwan Kamil sangat paham dan mendukung Pengembangan ekonomi Syariah," jelas Zaenal, Minggu, 13 Februari 2022.

Diungkapkannya ada beberapa inovasi yang memang diperlukan dalam akselerasi tersebut. Seperti halnya pada program pengembangan industri halal.

Dimana Pemerintah Daerah Provinsi mengembangkan Industri Halal yang terdiri atas Makanan Halal, Pariwisata Ramah Muslim, Mode Fesyen, Media dan Rekreasi Halal serta Obat dan Kosmetik Halal.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah