Dinilai Tidak Sensitif, Puan Maharani Minta Menaker Ida Tinjau Ulang Aturan Pencairan JHT

- 15 Februari 2022, 11:03 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta Ida Fauziyah  merevisi Peraturan Permenaker Nomor 2 tahun 2022 tentang JHT.
Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta Ida Fauziyah merevisi Peraturan Permenaker Nomor 2 tahun 2022 tentang JHT. /DPR RI/

Baca Juga: Penampakan Herry Wirawan Jelang Detik-detik Vonis Hakim di Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati

menurutnya, Permenaker ini sangat memberatkan para pekerja dan buruh. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19, banyak pekerja yang terpaksa dirumahkan dari tempat kerjanya.

“Banyak pekerja yang mengharapkan dana tersebut sebagai modal usaha, atau mungkin untuk bertahan hidup dari beratnya kondisi ekonomi saat ini. Dan sekali lagi, JHT adalah hak pekerja,” sambung Puan Maharani.***

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x